Kembalikan Fungsi Trotoar, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Adinegoro

Kembalikan Fungsi Trotoar, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Adinegoro

Satpol PP Padang tertibkan lapak PKL di Jalan Adinegoro, Rabu (4/12/2024). (Foto: Dok Humas Satpol PP Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Satpol PP Padang bersama tim gabungan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah, pada Rabu (4/12/2024). Operasi ini bertujuan mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.

Plt Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, menjelaskan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihak Kecamatan Koto Tangah terlebih dahulu telah mengirimkan surat teguran kepada pemilik lapak untuk membongkar sendiri tempat usahanya.

Lantaran tidak dihiraukan, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa, dan Tim Kecamatan Koto Tangah membongkar sepuluh lapak yang berdiri di atas fasilitas umum. Seluruh barang bukti berupa meja, kursi, terpal, gerobak, dan seng telah diamankan oleh petugas.

"Penertiban ini merupakan upaya memberikan ruang kembali kepada pejalan kaki untuk menggunakan trotoar sesuai fungsinya," kata Eka.

Lebih lanjut, Eka menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan di wilayah Kecamatan Koto Tangah. Apabila masih ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan untuk melakukan penertiban ulang.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Padang berharap masyarakat dapat lebih mematuhi aturan yang berlaku dan menghormati fungsi fasilitas umum yang telah disediakan. (red)

Baca Juga

Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas