Sumbardaily.com – Kasus kematian seorang pengamen bernama Karim (32) di Kota Padang terus menjadi perhatian publik. Peristiwa yang terjadi usai korban diamankan oleh petugas Satpol PP Padang di kawasan Pasar Raya Padang ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Sorotan terhadap kasus ini menguat setelah muncul berbagai pertanyaan terkait penyebab pasti meninggalnya korban. Keluarga Karim pun mengambil langkah hukum dengan melakukan visum terhadap jenazah serta melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna memastikan ada atau tidaknya kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Menanggapi perkembangan itu, Kepala Satpol PP Padang, Candra Eka Putra, menyatakan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan kesiapan institusinya untuk bersikap terbuka dalam memberikan keterangan kepada penyidik.
“Kami menghormati seluruh proses yang ada, termasuk langkah keluarga yang melakukan visum dan membuat laporan polisi. Kami siap memberikan kronologis apa adanya, tidak dilebihkan dan tidak dikurangi,” ujar Candra, Rabu (1/4/2026).
Candra juga memastikan bahwa pihaknya akan memenuhi panggilan dari kepolisian apabila dibutuhkan dalam rangka penyelidikan kasus tersebut. Ia menegaskan komitmen Satpol PP untuk bersikap kooperatif demi mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Jika ada panggilan dari kepolisian untuk dimintai keterangan, kami akan hadir dan kooperatif,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tindakan pengamanan terhadap Karim telah dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga keamanan masyarakat di ruang publik.
Candra menyebut, sebelum diamankan, korban diduga membawa senjata tajam dan menunjukkan perilaku yang berpotensi membahayakan. Oleh karena itu, petugas di lapangan mengambil tindakan pengamanan serta melakukan evakuasi ke fasilitas kesehatan agar korban mendapatkan penanganan yang diperlukan.
“Anggota kami di lapangan sudah bertindak sesuai prosedur, tanpa melakukan kekerasan. Upaya pengamanan hingga evakuasi ke fasilitas kesehatan dilakukan untuk memastikan yang bersangkutan mendapatkan penanganan yang tepat,” jelasnya.
Terkait kabar meninggalnya Karim, pihak Satpol PP Padang menyerahkan sepenuhnya penjelasan lebih lanjut kepada tenaga medis serta instansi terkait yang berwenang. Candra juga menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut.
“Peristiwa ini tentu menjadi perhatian bersama. Kami turut berduka, dan ke depan koordinasi lintas instansi akan terus diperkuat, terutama dalam penanganan warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik setelah adanya perbedaan informasi mengenai penyebab kematian korban, termasuk dugaan adanya kekerasan dalam proses penertiban. Hal ini mendorong aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Muhammad Yasin, menyatakan bahwa laporan dari pihak keluarga telah diterima dan saat ini tengah ditindaklanjuti. “Laporan sudah kami terima dan saat ini dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Karim masih belum dapat dipastikan. Pihak kepolisian terus mendalami rangkaian kejadian guna mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya faktor lain yang berkontribusi terhadap kematian korban. (*)
















