Sumbardaily.com - Upaya memberantas balap liar dan berbagai gangguan keamanan pada malam akhir pekan kembali digencarkan Polresta Padang. Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Tim Khusus (Timsus) Charlie diterjunkan menyisir sejumlah titik rawan di Kota Padang selama semalam penuh.
Hasilnya, sebanyak 18 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong berhasil diamankan.
Operasi tersebut berlangsung mulai Sabtu (1/8/2026) pukul 19.30 WIB hingga Minggu (2/8/2026) pukul 06.00 WIB. Patroli difokuskan pada kawasan yang dinilai berpotensi menjadi lokasi aksi balap liar, tawuran remaja maupun pelajar, serta berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Padang.
Sebanyak 21 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Tim dipimpin Dantim Timsus Charlie Ipda Ryan Fermana didampingi Wadantim, Ipda Doni Murdani bersama seluruh personel Timsus Charlie Polresta Padang.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel sebagai bagian dari persiapan operasi.
Dalam kesempatan itu, petugas menerima arahan mengenai sasaran patroli, pola bertindak selama bertugas, serta penekanan agar selalu mengutamakan keselamatan ketika menjalankan tugas di lapangan.
Patroli pertama dilakukan di kawasan Jalan Pancasila, Kecamatan Padang Barat. Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut langsung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Memasuki pukul 23.00 WIB, seluruh personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Padang Kompol Afrides Roema.
Dalam arahannya, personel diminta meningkatkan kewaspadaan sekaligus mengintensifkan patroli hingga dini hari karena malam akhir pekan dinilai memiliki potensi tinggi terjadinya aksi tawuran maupun balap liar.
Usai apel gabungan, patroli kembali dilanjutkan ke sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Jembatan Siti Nurbaya dan Jalan Pancasila. Di dua titik tersebut, petugas kembali menemukan pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong dan mengamankan 11 unit sepeda motor.
Patroli kemudian berlanjut ke kawasan Simpang Lamun Ombak di Jalan Khatib Sulaiman. Berdasarkan hasil pemantauan, situasi di lokasi tersebut terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Sekitar pukul 02.30 WIB, Timsus Charlie melanjutkan pemeriksaan di kawasan Simpang SPBU Sawahan. Dari lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan tiga unit sepeda motor yang masih menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Secara keseluruhan, operasi KRYD yang berlangsung hingga Minggu pagi itu berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor berknalpot brong. Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses penindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan kegiatan KRYD merupakan langkah preventif yang secara konsisten dilakukan jajarannya guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam akhir pekan yang dinilai rawan terjadi aksi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
"Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong, balap liar, maupun aksi tawuran akan dilakukan secara tegas demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Padang," ujar Apri Wibowo.
Selain penindakan, Kapolresta Padang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan lingkungan. Ia mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka serta tidak membiarkan berkeliaran hingga larut malam. (*)
















