RK Kepergok Curi Perangkat AC di Bimbel Padang, Sempat Terdengar Suara Gaduh

Polisi mengamankan pria berinisial RK yang diduga mencuri outdoor AC Panasonic milik Ganesha Operation di Padang Selatan.

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap pria berinisial RK (44) yang diduga mencuri outdoor AC dan pipa AC milik Ganesha Operation. Polisi turut mengamankan satu unit outdoor AC Panasonic sebagai barang bukti. (Dok. Satreskrim)

Sumbardaily.com - Satu outdoor pendingin ruangan atau Air Conditioner (AC) merek Panasonic dan pipa AC sepanjang lima meter raib dari gedung lembaga pendidikan atau bimbingan belajar (bimbel) Ganesha Operation di Jalan Proklamasi, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial RK (44), yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut, setelah menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) dan informasi masyarakat.

RK yang bekerja sebagai buruh harian lepas ditangkap Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang pada Kamis (1/10/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Proklamasi, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Yasin, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (2/10/2026) malam.

"Benar, pelaku berinisial RK berhasil diamankan oleh Tim Klewang di kawasan Jalan Proklamasi, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan, beserta barang bukti hasil curiannya," katanya.

Kasus pencurian itu, kata Yasin, terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di gedung Ganesha Operation yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Padang Selatan.

Peristiwa tersebut diketahui setelah pelapor mendengar suara gaduh di sekitar gedung. Kecurigaan semakin kuat ketika pelapor melihat seorang pria turun dari perancah atau steger yang berada di lokasi.

Pelapor kemudian memeriksa bagian atas gedung untuk memastikan apa yang terjadi. Dari pemeriksaan itu, diketahui satu unit kondensor atau outdoor AC merek Panasonic dan pipa AC sepanjang lima meter telah hilang.

Pihak gedung selanjutnya menelusuri rekaman CCTV dari bangunan yang berada di sebelah lokasi kejadian. Rekaman tersebut memperlihatkan aksi seseorang yang mengambil barang-barang tersebut.

Akibat kejadian itu, PT Pendidikan Ganesha Operation mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3 juta. Pihak perusahaan kemudian melaporkan pencurian tersebut secara resmi kepada Polresta Padang.

Polisi menindaklanjuti laporan tersebut melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/966/X/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 1 Oktober 2026.

"Dalam proses penyelidikan, petugas menelusuri rekaman CCTV serta mengumpulkan informasi dari masyarakat. Hasil penelusuran itu mengarah kepada RK sebagai pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut," ujar Yasin.

Setelah identitas terduga pelaku diketahui, petugas bergerak ke kawasan Alang Laweh untuk melakukan penangkapan. RK akhirnya diringkus tanpa perlawanan pada Kamis malam.

Saat penangkapan, polisi menemukan satu unit outdoor AC merek Panasonic dalam penguasaan tersangka. Barang tersebut turut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum.

Kompol Yasin mengatakan tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolresta Padang. Penyidik akan melanjutkan penanganan perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim.

Atas dugaan perbuatannya, RK dijerat dengan Pasal 476 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tindak pidana pencurian. (*)

Baca Juga

Polisi mengamankan barang bukti kasus pencurian uang di Sumbar Smartphone Padang.
Eks Cleaning Service Curi Rp27 Juta Lebih di Sumbar Smartphone, Sempat Nyamar jadi Karyawan
Jalur Solok-Padang Kembali Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang, Lalu Lintas Masih Buka-Tutup
Jalur Solok-Padang Kembali Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang, Lalu Lintas Masih Buka-Tutup
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo bersama jajaran dan instansi terkait mengikuti rapat koordinasi pengawasan tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol di Kota Padang.
Polresta Padang Gandeng Enam Instansi Pemko Awasi Tempat Hiburan Malam
HS (28), pelaku pencurian ponsel korban kecelakaan di Padang yang diduga menggunakan akun korban untuk pinjaman online.
Residivis Kasus Penyalahgunaan Narkotika Curi Ponsel Korban Kecelakaan di Padang, Digunakan untuk Pinjol
Pengendara Motor Ditusuk Sopir Angkot di Padang, Gara-gara Selisih Paham di Jalan
Pengendara Motor Ditusuk Sopir Angkot di Padang, Gara-gara Selisih Paham di Jalan
Tiga tersangka dugaan pencurian sepeda motor diamankan Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang.
Tiga Pemuda Ditangkap Polresta Padang Karena Curanmor, Satu Orang Buron