Tiga Pemuda Ditangkap Polresta Padang Karena Curanmor, Satu Orang Buron

Tiga tersangka dugaan pencurian sepeda motor diamankan Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang.

Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengembangkan kasus tersebut ke sejumlah perkara lain. (Dok. Humas)

Sumbardaily.com - Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Padang menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan itu justru membuka dugaan keterkaitan para tersangka dengan sejumlah kasus pencurian lain.

Ketiga tersangka ditangkap pada Sabtu (12/9/2026) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka berinisial ZASZ (21) RLF (22) dan MR (23).

"Ketiganya awalnya diduga terlibat pencurian satu motor Yamaha N-Max tahun 2022 warna hijau dengan nomor polisi (nopol) BH 5851 WA. Motor tersebut diketahui hilang dari teras rumah kos-osan Ibu Nova di Jalan Dr M Hatta, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Senin (14/9/2026).

Peristiwa itu, katanya, dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/898/IX/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 12 September 2026. Pelapor dalam laporan tersebut adalah Alif Rady Setyawan.

"Berdasarkan laporan, pencurian diketahui terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Korban sebelumnya memarkirkan Yamaha N-Max milik Titik Sumirat di teras rumah kos," katanya.

Keesokan harinya, kata Yasin, sekitar pukul 05.00 WIB, korban dibangunkan pemilik kos yang disebut bernama Feri. Korban diberitahu bahwa motor yang diparkir di teras sudah tidak berada di tempat.

"Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di depan rumah kos. Dari rekaman tersebut terlihat terlapor mengambil motor korban," ucapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Padang untuk diproses sesuai hukum.

Informasi mengenai pencurian tersebut ditindaklanjuti anggota Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Polisi melakukan penyelidikan sekaligus olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa salah satu orang yang diduga terlibat adalah ZASZ.

Penelusuran kemudian mengarah kepada ZASZ dan RLF yang diketahui sedang berada di indekos kawasan Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.

"Tim Klewang selanjutnya menangkap ZASZ dan RLF. Dari pemeriksaan terhadap keduanya, kami memperoleh keterangan bahwa satu orang lainnya berinisial MR juga diduga ikut dalam pencurian tersebut. MR ditangkap di Teluk Bayur," ucap Yasin.

"Mereka kemudian dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," sambungnya.

Barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut berupa satu Yamaha N-Max tahun 2022 warna hijau dengan nopol BH 5851 WA.

Perkara tersebut diproses berdasarkan Pasal 477 Undang-undang (UU) nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dugaan Curanmor Lain

Pengembangan pemeriksaan terhadap para tersangka tidak berhenti pada satu kasus. Dari keterangan MR, polisi memperoleh informasi bahwa dia juga diduga melakukan pencurian bersama seorang pria bernama AKL yang kini berstatus buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus kedua tercatat dalam LP/B/903/IX/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 13 September 2026. Pelapornya adalah Al Gata Rezo Mardi.

Pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Sepeda motor yang menjadi sasaran adalah Honda PCX warna putih dengan nopol BA 6816 VE.

Kronologi kasus itu bermula pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban memarkirkan Honda PCX miliknya atas nama Aldito Febrino di halaman rumah kos. Setelah itu korban naik ke lantai dua menuju kamar kos.

Pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, ketika korban hendak pergi ke kampus, sepeda motor tersebut sudah tidak ada.

Korban kemudian memberitahukan kejadian itu kepada penjaga kos. Rekaman CCTV diperiksa dan terlihat terlapor mengambil sepeda motor korban.

Kerugian dalam kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta. Perkara kemudian dilaporkan ke Polresta Padang untuk proses hukum.

Pengembangan berikutnya juga mengarah kepada kasus pencurian sepeda motor Yamaha N-Max warna Biru Moon nopol BM 5066 ACC. Polisi menyebut MR dan ZASZ juga diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus ini tercatat dalam LP/B/886/IX/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 9 September 2026. Pelapornya adalah Andi Kurniawan.

Pencurian terjadi pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Peristiwa bermula ketika pelapor dibangunkan anaknya. Sang anak memberitahukan bahwa motor milik pelapor yang sebelumnya berada di garasi rumah sudah hilang.

Pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV rumah. Dalam rekaman terlihat dua laki-laki datang ke rumah tersebut. Salah satu di antaranya masuk ke garasi dan mengambil sepeda motor.

Akibat pencurian tersebut, pelapor mengalami kerugian Rp20 juta dan melaporkannya kepada Polresta Padang.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol terpasang, satu topi warna hijau kombinasi krem, satu kaus warna putih dan satu celana jeans warna biru.

"Keterangan dari para tersangka menjadi pintu masuk polisi untuk mengungkap dugaan keterlibatan mereka dalam perkara curanmor lainnya, termasuk kasus yang melibatkan AKL yang kini masuk daftar pencarian orang. Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Yasin. (*)

Baca Juga

Lima sepeda motor diamankan Polresta Padang dalam patroli penertiban balap liar dan knalpot brong.
Polresta Padang Amankan Lima Motor yang Diduga Balap Liar dan Pakai Knalpot Brong
Polisi menangkap perempuan tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan Rp6,16 juta.
Pelaku Dugaan Penggelapan Arisan di Bungo Jambi Ditangkap usai Kabur ke Sumbar
Polresta Padang mengamankan pemuda diduga mabuk membawa karambit dan pelajar diduga tawuran dengan celurit.
Polresta Padang Amankan Pemuda Diduga Mabuk dan Pelajar Tawuran, Senjata Tajam jadi Barang Bukti
Polresta Padang mengamankan barang bukti dua paket besar ganja dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pemuda di Padang Nekat jadi Perantara Narkoba, Polisi Sita Dua Paket Ganja
Petugas Polresta Padang membagikan masker kepada anak sekolah di tengah kondisi udara Kota Padang yang terdampak kabut asap.
Polisi Turun ke Sekolah Bagikan Masker, Ombudsman Minta Pemko Padang Segera Terapkan Belajar Daring
Polres Sijunjung mengamankan tujuh unit kendaraan bermotor dalam pengungkapan dugaan Curanmor melalui Operasi Jaran Lansek Manih 2026.
Operasi Jaran Lansek Manih 2026: Polres Sijunjung Tangkap Satu Orang dan Tujuh Motor Diduga Hasil Curanmor