Eks Cleaning Service Curi Rp27 Juta Lebih di Sumbar Smartphone, Sempat Nyamar jadi Karyawan

Polisi mengamankan barang bukti kasus pencurian uang di Sumbar Smartphone Padang.

Barang bukti berupa uang tunai Rp27,75 juta, tas ransel, dan baju karyawan yang diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam kasus pencurian di Sumbar Smartphone.

Sumbardaily.com - Aksi pencurian di Sumbar Smartphone, Kota Padang terungkap setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan gerak-gerik pelaku saat mengambil uang dari kotak kaca.

Pelaku yang diduga merupakan eks cleaning service di toko tersebut bahkan disebut mengenakan baju karyawan untuk mengelabui satpam setelah menjalankan aksinya.

Belakangan diketahui, pelaku yang ditangkap polisi tersebut berinisial OCA (34) alias Bimo

"Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan pencurian yang terjadi sehari sebelumnya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Kamis (1/10/2026).

Dalam laporan polisi disebutkan pencurian terjadi pada Senin (28/9/2026) pagi sekitar pukul 09.30 WIB di Sumbar Smartphone. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/960/IX/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tertanggal 29 September 2026.

Pelapor dalam perkara tersebut adalah Edo Akuari. Kasus itu ditangani sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa tersebut diketahui ketika pemilik Sumbar Smartphone mendapati kotak kaca yang digunakan untuk menyimpan uang di dalam kamar ruang keluarga dalam kondisi pecah dan rusak.

Tak hanya kotaknya yang rusak, uang tunai yang sebelumnya berada di dalam kotak tersebut juga telah raib.

Pemilik kemudian melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki menggunakan masker datang dan masuk ke ruang keluarga Sumbar Smartphone.

"Pelaku diduga mengambil uang yang tersimpan di dalam kotak kaca tersebut. Namun, aksi tersebut tidak berhenti setelah uang berhasil dikuasai," kata Yasin.

Menurut keterangan dalam laporan kepolisian, pelaku kemudian mengenakan baju karyawan Sumbar Smartphone.

"Cara tersebut diduga dilakukan agar pelaku terlihat seperti pekerja toko dan dapat mengelabui petugas keamanan atau Satpam," ujarnya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polresta Padang setelah korban mengalami kerugian.

Dalam laporan awal, jumlah uang yang dicuri disebut kurang lebih Rp27 juta. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan lapangan dan pemeriksaan rekaman CCTV, Tim Klewang mengidentifikasi OCA alias Bimo sebagai terduga pelaku.

Pria berusia 34 tahun tersebut diketahui merupakan eks cleaning service di Sumbar Smartphone. Polisi kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku.

Polisi menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Kampung Tanjung, Kelurahan Piai Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah mengambil uang tunai dari Sumbar Smartphone.

"Dari keterangan pelaku, uang itu disembunyikan di bawah tempat tidur di dalam kamar rumahnya. Petugas selanjutnya membawa pelaku bersama barang bukti ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya uang tunai dengan total Rp27.750.000.

Uang tersebut terdiri atas pecahan Rp100 ribu sebanyak 191 lembar dan pecahan Rp50 ribu sebanyak 173 lembar.

Selain uang tunai, polisi turut menyita satu tas ransel berwarna hitam merek Eiger. Polisi juga mengamankan satu helai baju berwarna maroon dengan nama Sumbar Smartphone.

Barang bukti tersebut menjadi bagian dari pemeriksaan terhadap tersangka dalam perkara dugaan pencurian dengan pemberatan.

"Saat ini pelaku sudah ditahan dan berikut barang bukti ikut kami amankan," tutur Yasin. (*)

Baca Juga

Jalur Solok-Padang Kembali Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang, Lalu Lintas Masih Buka-Tutup
Jalur Solok-Padang Kembali Bisa Dilalui Pasca Banjir Bandang, Lalu Lintas Masih Buka-Tutup
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo bersama jajaran dan instansi terkait mengikuti rapat koordinasi pengawasan tempat hiburan malam dan peredaran minuman beralkohol di Kota Padang.
Polresta Padang Gandeng Enam Instansi Pemko Awasi Tempat Hiburan Malam
HS (28), pelaku pencurian ponsel korban kecelakaan di Padang yang diduga menggunakan akun korban untuk pinjaman online.
Residivis Kasus Penyalahgunaan Narkotika Curi Ponsel Korban Kecelakaan di Padang, Digunakan untuk Pinjol
Pengendara Motor Ditusuk Sopir Angkot di Padang, Gara-gara Selisih Paham di Jalan
Pengendara Motor Ditusuk Sopir Angkot di Padang, Gara-gara Selisih Paham di Jalan
Tiga tersangka dugaan pencurian sepeda motor diamankan Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang.
Tiga Pemuda Ditangkap Polresta Padang Karena Curanmor, Satu Orang Buron
Lima sepeda motor diamankan Polresta Padang dalam patroli penertiban balap liar dan knalpot brong.
Polresta Padang Amankan Lima Motor yang Diduga Balap Liar dan Pakai Knalpot Brong