Efisiensi Anggaran, Ombudsman RI Bentuk Task Force Pengawasan Pelayanan Publik

Efisiensi Anggaran, Ombudsman RI Bentuk Task Force Pengawasan Pelayanan Publik

Ombudsman RI mengoptimalkan pengawasan pelayanan publik di tengah tantangan efisiensi anggaran tahun 2025. (Foto: Dok Ombudsman RI)

Sumbardaily.com, Jakarta – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pada tahun 2025 menghadirkan tantangan signifikan bagi lembaga-lembaga negara, termasuk Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Meski demikian, lembaga pengawas pelayanan publik ini menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan secara optimal melalui penerapan tata kerja yang lebih adaptif.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam pernyataan resminya, mengungkapkan dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap kinerja lembaganya.

"Kebijakan ini memaksa kami untuk mengevaluasi ulang alokasi anggaran yang tersedia dan mengadopsi pendekatan pengawasan yang lebih efektif. Namun, hal ini tidak akan mengurangi komitmen kami dalam melaksanakan tugas pengawasan pelayanan publik," ujarnya.

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI, Ombudsman RI mengalami pemangkasan anggaran yang cukup signifikan.

Dari alokasi awal sebesar Rp255,59 miliar untuk Tahun Anggaran 2025, lembaga ini harus menerima pengurangan sebesar Rp91,6 miliar atau setara dengan 35,84 persen, sehingga anggaran final yang tersedia hanya Rp163,99 miliar.

Situasi menjadi semakin menantang mengingat sebagian besar anggaran tersebut, tepatnya Rp127.254.496.000, telah dialokasikan untuk belanja pegawai.

Hal ini menyisakan dana operasional yang sangat terbatas, yakni sekitar Rp36 miliar untuk membiayai berbagai kebutuhan organisasi, termasuk honor Tenaga Pendukung di kantor pusat dan 34 Kantor Perwakilan di seluruh Indonesia.

"Pagu efektif setelah efisiensi sebesar Rp36.736.523.000 jelas tidak akan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan operasional dan non-operasional lembaga hingga akhir tahun 2025," tegas Najih.

"Ini menjadi tantangan tersendiri mengingat tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Ombudsman RI dalam menjalankan mandatnya sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008," tambahnya.

Meskipun menghadapi kendala anggaran, Ombudsman RI tetap berkomitmen menjalankan program pengawasan pelayanan publik yang ambisius untuk tahun 2025.

Target yang ditetapkan mencakup penyelesaian 7.700 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi pelayanan publik di seluruh provinsi.

Selain itu, lembaga ini juga merencanakan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik terhadap 85 kementerian/lembaga dan 552 pemerintah daerah.

"Berbagai bentuk maladministrasi pelayanan publik yang berpotensi merugikan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama kami. Pengawasan Ombudsman wajib terus berjalan untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, meskipun kami dihadapkan pada tantangan keterbatasan anggaran," jelas Najih.

Sebagai langkah strategis menghadapi situasi ini, Ombudsman RI telah membentuk Task Force khusus yang bertugas merumuskan respons terbaik terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

Tim ini akan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pokok lembaga tetap berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi kualitas pelayanan publik.

Najih menambahkan bahwa pihaknya akan terus menjalin dialog intensif dengan para pemangku kebijakan keuangan negara untuk mencari solusi terbaik. Dialog ini diharapkan dapat menghasilkan dukungan yang memadai bagi kinerja pengawasan Ombudsman RI dan seluruh 34 Kantor Perwakilannya di Indonesia.

"Kami optimis dapat menemukan formula yang tepat untuk tetap memberikan pelayanan dan perlindungan optimal terhadap hak masyarakat atas akses pelayanan publik yang berkualitas di seluruh Indonesia," tutup Najih. (red)

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya Himpun CSR Infrastruktur Rp31,55 Miliar, Strategi Pembiayaan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran
Pemkab Dharmasraya Himpun CSR Infrastruktur Rp31,55 Miliar, Strategi Pembiayaan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran
Petugas Damkar Padang memadamkan kebakaran di Kantor Bersama Inspektorat dan Bapenda Kota Padang pada dini hari.
Ruang Rapat Terbakar, Pelayanan Inspektorat dan Bapenda Padang Diklaim tidak Lumpuh
SP4N-LAPOR! Jadi Saluran Resmi Pengaduan, Pemkab Agam Dorong Partisipasi Masyarakat
SP4N-LAPOR! Jadi Saluran Resmi Pengaduan, Pemkab Agam Dorong Partisipasi Masyarakat
Realisasi Program Masih Rendah, ASN Pasaman Barat Diminta Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Realisasi Program Masih Rendah, ASN Pasaman Barat Diminta Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Dharmasraya Ajak Nahdlatul Ulama Bangun Daerah
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Dharmasraya Ajak Nahdlatul Ulama Bangun Daerah
Bukittinggi Luncurkan Layanan Darurat 112, Perkuat Respons Cepat untuk Kondisi Kedaruratan
Bukittinggi Luncurkan Layanan Darurat 112, Perkuat Respons Cepat untuk Kondisi Kedaruratan