Ruang Rapat Terbakar, Pelayanan Inspektorat dan Bapenda Padang Diklaim tidak Lumpuh

Petugas Damkar Padang memadamkan kebakaran di Kantor Bersama Inspektorat dan Bapenda Kota Padang pada dini hari.

Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang melakukan proses pemadaman kebakaran di Kantor Bersama Inspektorat dan Bapenda Kota Padang di jalan Sawahan nomor 50, Kecamatan Padang Timur, Senin (13/7/2026) dini hari. Titik api berada di ruang rapat lantai dua Bapenda dan berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa. (Dok. Padang Fire Fighter)

Sumbardaily.com - Aktivitas pelayanan di Kantor Bersama Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang dipastikan tetap berlangsung setelah kebakaran yang terjadi pada Senin (13/7/2026) dini hari. Meski ruang rapat di lantai dua terdampak kebakaran, operasional kantor tetap berjalan dengan sejumlah penyesuaian.

Kepala Inspektorat Kota Padang, Sonny Budaya Putra, memastikan insiden tersebut tidak menghentikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat maupun pekerjaan di lingkungan kantor.

"Yang terbakar ruang rapat lantai dua Bapenda. (Saat ini) api sudah padam, Insya Allah masih bisa operasional (aktivitas pelayanan publik)," katanya.

Sonny menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas meskipun sebagian area gedung mengalami kerusakan akibat kebakaran.

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Kantor Bersama Inspektorat dan Bapenda Kota Padang yang berlokasi di Jalan Sawahan Nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur.

Api pertama kali diketahui telah membesar di salah satu ruangan di lantai dua sebelum akhirnya dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang.

Merespons laporan yang diterima pada pukul 00.31 WIB, Dinas Damkar Kota Padang langsung mengerahkan personel dan armada menuju lokasi. Sebanyak 12 unit armada dengan dukungan 90 personel diterjunkan untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Objek yang terdampak dalam peristiwa tersebut meliputi Gedung Inspektorat Kota Padang, Bapenda Kota Padang, serta Nafara Guest House. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi dengan nilai kerugian sekitar Rp1,8 miliar.

Meski demikian, proses pemadaman yang berlangsung cepat berhasil mencegah api merambat lebih luas. Dinas Damkar Kota Padang mencatat aset senilai sekitar Rp30 miliar berhasil diselamatkan dari ancaman kebakaran.

Insiden itu juga tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Tidak ada masyarakat ataupun penghuni yang harus mengungsi akibat kebakaran tersebut.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Sementara itu, aktivitas di Kantor Bersama Inspektorat dan Bapenda Kota Padang tetap berlangsung dengan penyesuaian pascakejadian, seiring proses pemulihan pada bagian gedung yang terdampak. (*)

Baca Juga

Petugas Dinas Damkar Kota Padang memadamkan api yang membakar gudang pengolahan bahan baku kopra di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan.
Kebakaran Gudang Kopra di Padang, Api Berawal Saat Proses Pembakaran Produksi
Petugas Damkar Padang memadamkan kebakaran di Kantor Bersama Inspektorat dan Bapenda Kota Padang pada dini hari.
Kantor Bersama Inspektorat dan Bapenda Padang Terbakar, Ruang Rapat Lantai Dua Dilahap Api Tengah Malam
SP4N-LAPOR! Jadi Saluran Resmi Pengaduan, Pemkab Agam Dorong Partisipasi Masyarakat
SP4N-LAPOR! Jadi Saluran Resmi Pengaduan, Pemkab Agam Dorong Partisipasi Masyarakat
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang memadamkan api yang membakar gudang barang bekas di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Rabu malam.
Gudang Barang Bekas Terbakar di Padang, Api Nyaris Merembet ke Dua Bangunan
Realisasi Program Masih Rendah, ASN Pasaman Barat Diminta Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Realisasi Program Masih Rendah, ASN Pasaman Barat Diminta Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Kebakaran Kos-kosan di Padang Hanguskan Satu Kamar, Kerugian Capai Rp70 Juta
Kebakaran Kos-kosan di Padang Hanguskan Satu Kamar, Kerugian Capai Rp70 Juta