Sumbardaily.com - Aktivitas pelayanan di Kantor Bersama Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang dipastikan tetap berlangsung setelah kebakaran yang terjadi pada Senin (13/7/2026) dini hari. Meski ruang rapat di lantai dua terdampak kebakaran, operasional kantor tetap berjalan dengan sejumlah penyesuaian.
Kepala Inspektorat Kota Padang, Sonny Budaya Putra, memastikan insiden tersebut tidak menghentikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat maupun pekerjaan di lingkungan kantor.
"Yang terbakar ruang rapat lantai dua Bapenda. (Saat ini) api sudah padam, Insya Allah masih bisa operasional (aktivitas pelayanan publik)," katanya.
Sonny menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas meskipun sebagian area gedung mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di Kantor Bersama Inspektorat dan Bapenda Kota Padang yang berlokasi di Jalan Sawahan Nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur.
Api pertama kali diketahui telah membesar di salah satu ruangan di lantai dua sebelum akhirnya dilaporkan kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang.
Merespons laporan yang diterima pada pukul 00.31 WIB, Dinas Damkar Kota Padang langsung mengerahkan personel dan armada menuju lokasi. Sebanyak 12 unit armada dengan dukungan 90 personel diterjunkan untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Objek yang terdampak dalam peristiwa tersebut meliputi Gedung Inspektorat Kota Padang, Bapenda Kota Padang, serta Nafara Guest House. Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi dengan nilai kerugian sekitar Rp1,8 miliar.
Meski demikian, proses pemadaman yang berlangsung cepat berhasil mencegah api merambat lebih luas. Dinas Damkar Kota Padang mencatat aset senilai sekitar Rp30 miliar berhasil diselamatkan dari ancaman kebakaran.
Insiden itu juga tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Tidak ada masyarakat ataupun penghuni yang harus mengungsi akibat kebakaran tersebut.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Sementara itu, aktivitas di Kantor Bersama Inspektorat dan Bapenda Kota Padang tetap berlangsung dengan penyesuaian pascakejadian, seiring proses pemulihan pada bagian gedung yang terdampak. (*)
















