SP4N-LAPOR! Pessel Dipercepat, Pengaduan Warga Kini Bisa Selesai dalam Hitungan Jam

SP4N-LAPOR! Pessel Dipercepat, Pengaduan Warga Kini Bisa Selesai dalam Hitungan Jam

Sosialisasi dan evaluasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (1/9/2026). (Foto: Pemkab Pessel)

Sumbardaily.com - Pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! di Kabupaten Pesisir Selatan menunjukkan perubahan dalam kecepatan penanganan. Jika pada awal pengelolaan laporan membutuhkan waktu hingga sekitar 75 hari, kini sejumlah pengaduan tertentu dapat diselesaikan dalam hitungan jam.

Perubahan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Selasa (1/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Pesisir Selatan itu dibuka Asisten Administrasi Umum Setda Pessel, N. Riswandi, ST., MM. Ia didampingi Kepala Dinas Kominfo Pessel Wendi, S.H., M.Hum.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan menjadikan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan laporan yang disampaikan masyarakat. Evaluasi mencakup proses menerima laporan, mengelola pengaduan, menindaklanjuti hingga memastikan penyelesaiannya melalui kanal SP4N-LAPOR!.

Kepala Dinas Kominfo Pessel Wendi mengatakan, penyamaan pemahaman antar-OPD menjadi hal penting agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita memiliki persepsi yang sama dalam menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Pengaduan bukan sekadar laporan, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah,” ujar Wendi.

Ia menyebut jumlah pengaduan masyarakat yang masuk melalui SP4N-LAPOR! selama enam tahun terakhir mengalami fluktuasi. Meski demikian, dari sisi kecepatan penanganan, terdapat peningkatan efisiensi dalam proses penyelesaian laporan.

Pada masa awal pengelolaan, satu pengaduan dapat memerlukan waktu hingga sekitar 75 hari untuk diselesaikan. Seiring koordinasi antarperangkat daerah semakin ditingkatkan dan pemahaman mengenai mekanisme SP4N-LAPOR! semakin baik, durasi penanganan tersebut berhasil dipangkas.

Untuk pengaduan tertentu, penyelesaiannya bahkan sudah dapat dilakukan dalam hitungan jam. Perubahan waktu tersebut menunjukkan adanya peningkatan dalam kinerja pengelolaan pengaduan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

“Ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja dalam pengelolaan pengaduan. Target kita tentu bukan hanya cepat merespons, tetapi juga memastikan setiap pengaduan mendapatkan penyelesaian yang tepat,” katanya.

Menurut Wendi, kecepatan respons bukan satu-satunya ukuran dalam pengelolaan pengaduan publik. Setiap laporan yang masuk juga harus mendapatkan tindak lanjut dan penyelesaian sesuai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Karena itu, keterlibatan seluruh perangkat daerah menjadi bagian penting dalam sistem tersebut. Masing-masing OPD memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan pelayanan yang berada dalam kewenangannya.

Evaluasi pun dilakukan secara berkelanjutan agar pemahaman setiap OPD terhadap mekanisme penanganan pengaduan terus meningkat. Dengan cara tersebut, laporan masyarakat diharapkan tidak berhenti pada tahap penerimaan, tetapi benar-benar mendapatkan tindak lanjut hingga penyelesaian.

Kegiatan tersebut juga tidak berhenti pada jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Pada hari berikutnya, sosialisasi dan evaluasi akan dilanjutkan dengan melibatkan pihak kecamatan serta puskesmas.

Pelibatan kecamatan dan puskesmas menjadi langkah untuk memperluas pemahaman mengenai pengelolaan pengaduan hingga ke tingkat pelayanan terdepan. Masyarakat nantinya memiliki akses yang lebih mudah untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun laporan berkaitan dengan pelayanan pemerintah.

Penguatan sistem itu diharapkan membuat penanganan laporan masyarakat berlangsung lebih terkoordinasi. Selain mempercepat respons, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya penyelesaian yang sesuai dengan persoalan yang dilaporkan.

Melalui pengelolaan SP4N-LAPOR! yang semakin responsif, Pemkab Pessel menargetkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, pengaduan masyarakat tidak hanya dipandang sebagai laporan yang harus dijawab, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesisir Selatan. (*)

Baca Juga

Warga Pesisir Selatan dan Agam Masih Tinggal di Huntara, DPR RI Dorong Huntap Segera Dibangun
Warga Pesisir Selatan dan Agam Masih Tinggal di Huntara, DPR RI Dorong Huntap Segera Dibangun
Paralayang Langkisau Pesisir Selatan Berupaya Bangkit, Bantuan Peralatan Mulai Didorong
Paralayang Langkisau Pesisir Selatan Berupaya Bangkit, Bantuan Peralatan Mulai Didorong
Marapulai Basunting dan Manjalang Rumah Mande Rubiah, Dua Tradisi Pesisir Selatan Kini Diakui Negara
Marapulai Basunting dan Manjalang Rumah Mande Rubiah, Dua Tradisi Pesisir Selatan Kini Diakui Negara
Tiga Jembatan Gantung Pesisir Selatan Rampung, Begini Spesifikasi dan Fungsinya
Tiga Jembatan Gantung Pesisir Selatan Rampung, Begini Spesifikasi dan Fungsinya
Tiga Jembatan Gantung Pesisir Selatan Selesai Dibangun, Akses Pascabencana Pulih
Tiga Jembatan Gantung Pesisir Selatan Selesai Dibangun, Akses Pascabencana Pulih
Penataan Pantai Carocok Painan Jadi Perhatian, Parkir hingga Transportasi Laut Dibahas
Penataan Pantai Carocok Painan Jadi Perhatian, Parkir hingga Transportasi Laut Dibahas