Sumbardaily.com - Tradisi yang selama ini hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi di Kabupaten Pesisir Selatan kini mendapat pengakuan di tingkat nasional. Marapulai Basunting dan Manjalang Rumah Mande Rubiah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan dua tradisi Pesisir Selatan itu bukan hanya menjadi catatan atas kekayaan budaya daerah. Pengakuan tersebut juga membawa pesan agar tradisi yang diwariskan para pendahulu tetap dijaga dan dikenalkan kepada generasi muda.
Penghargaan atas dua warisan budaya tersebut diterima Wakil Bupati Pesisir Selatan Dr. H. Risnaldi Ibrahim dalam acara di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat (29/8/2026).
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi Ansharullah. Dua tradisi yang mendapatkan pengakuan sebagai WBTB Indonesia adalah Marapulai Basunting dan Manjalang Rumah Mande Rubiah.
Keduanya merupakan bagian dari kekayaan tradisi yang tumbuh dan tetap hidup di tengah masyarakat Pesisir Selatan. Nilai-nilai budaya di dalamnya diwariskan secara turun-temurun sehingga keberadaannya menjadi bagian dari identitas masyarakat setempat.
Bagi Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim, pengakuan tersebut tidak semata-mata menjadi sebuah penghargaan. Ada tanggung jawab yang harus dijalankan setelah dua tradisi itu mendapatkan status sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
“Ini merupakan kebanggaan bagi masyarakat Pesisir Selatan. Warisan budaya yang telah dijaga oleh para pendahulu harus terus kita lestarikan dan diwariskan kepada generasi muda,” ujarnya.
Risnaldi menegaskan pemerintah daerah akan terus mendorong pelestarian budaya lokal. Upaya itu akan dilakukan melalui kolaborasi dengan tokoh adat, budayawan, masyarakat, dan generasi muda.
Keterlibatan generasi muda menjadi bagian penting dalam keberlanjutan tradisi tersebut. Sebab, warisan budaya yang telah dijaga dari generasi ke generasi membutuhkan penerus agar tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Pemerintah daerah juga melihat kekayaan budaya bukan hanya sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat. Menurut Risnaldi, budaya merupakan identitas daerah yang memiliki nilai penting dan dapat menjadi daya tarik untuk pengembangan pariwisata berbasis budaya.
Dengan adanya pengakuan sebagai WBTB Indonesia, kekayaan tradisi Pesisir Selatan memiliki momentum untuk diperkenalkan secara lebih luas. Pengenalan tersebut diharapkan tidak hanya berlangsung di tingkat daerah, tetapi juga menjangkau masyarakat di tingkat nasional hingga internasional.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi mengapresiasi daerah-daerah di Sumatera Barat yang terus berupaya menjaga dan mengembangkan warisan budaya.
Pengakuan terhadap Marapulai Basunting dan Manjalang Rumah Mande Rubiah diharapkan memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat Pesisir Selatan dalam mempertahankan adat serta tradisi Minangkabau.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkenalkan lebih luas kekayaan budaya Pesisir Selatan. Dua tradisi yang selama ini diwariskan secara turun-temurun itu kini mendapat ruang pengakuan di tingkat nasional dan diharapkan dapat terus dikenalkan hingga tingkat internasional.
Bagi Pesisir Selatan, penetapan Marapulai Basunting dan Manjalang Rumah Mande Rubiah sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia menjadi pengingat bahwa menjaga tradisi bukan hanya soal mempertahankan peninggalan masa lalu. Pelestarian juga menjadi tanggung jawab bersama agar warisan budaya tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi yang akan datang. (*)















