Dukung Pelestarian Arsip, Semen Padang Serahkan 124 Berkas Arsip Statis ke ANRI

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Sabtu, 10 Desember 2022 | 16:45 WIB
Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktoweri (kanan) bersama Kepala ANRI Imam Gunarto (kiri) memperlihatkan berita acara penandatanganan penyerahan Arsip Statis PT Semen Padang kepada ANRI. (Foto: Dok Humas PT Semen Padang)
Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktoweri (kanan) bersama Kepala ANRI Imam Gunarto (kiri) memperlihatkan berita acara penandatanganan penyerahan Arsip Statis PT Semen Padang kepada ANRI. (Foto: Dok Humas PT Semen Padang)


PT Semen Padang serahkan sebanyak 124 berkas Arsip Statis kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penyerahan Arsip Statis sebagai memori kolektif bangsa ini bentuk komitmen PT Semen Padang mendukung pelestarian arsip.





Bertempat di Club House PT Semen Padang, arsip bernilai sejarah dari perusahaan semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara itu, diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktoweri kepada Kepala ANRI Imam Gunarto, Rabu (7/12/2022).





Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang Oktoweri mengatakan, penyerahan Arsip Statis ini merupakan kali kedua dilakukan. Penyerahan pertama dilakukan pada tahun 2017.





“Penyerahan Arsip Statis ke ANRI ini juga sebagai bentuk pemenuhan dari amanat UU No 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan PP Nomor 34 tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip, dan juga sebagai pertanggungjawaban nasional,” kata Oktoweri.





Ke depan, kata Oktoweri melanjutkan, PT Semen Padang akan terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan arsip. Karena, arsip memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan perusahaan.






Baca Juga:


Kalahkan Belanda Melalui Adu Penalti, Argentina Bertemu Kroasia di Semi Final




Untuk itu, Oktoweri berharap agar arsip yang diserahkan ini nantinya dapat dimanfaatkan seluas-luasnya.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X