Sumbardaily.com, Padang Panjang - Menjelang perayaan Idul Adha 2024, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Padang Panjang melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di beberapa lokasi.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan hewan ternak yang akan dikurbankan dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat syariah.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Padang Panjang, drh Wahidin Beruh menjelaskan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban merupakan langkah penting untuk menjamin keamanan dan kelayakan hewan tersebut untuk dikurbankan.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengantisipasi penyebaran wabah penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan penyakit lainnya.
"Pemeriksaan hewan kurban ini sudah dimulai sejak seminggu lalu. Kami menerjunkan delapan tim untuk memeriksa hewan di kandang-kandang peternak yang akan dijadikan hewan kurban, baik di Kota Padang Panjang maupun di beberapa daerah sekitarnya," ungkap Wahidin.
Hingga saat ini, Dispangtan Kota Padang Panjang telah memeriksa 437 ekor sapi jenis Bali, Pesisir, PO, Simental, dan Brahman di beberapa lokasi seperti Kelurahan Tanah Hitam, Ganting, Sigando, Silaing Atas, Silaing Bawah, Kampung Manggis, Koto Katik, Ekor Lubuk, Ngalau di Padang Panjang, serta Congkong, Nagari Andaleh, dan Nagari Pitalah di Kabupaten Tanah Datar.
Wahidin menambahkan, dari jumlah hewan yang diperiksa, ditemukan sekitar dua ekor yang secara syarat umur belum mencapai atau melebihi dua tahun.
Dalam hal ini, pihaknya telah memberikan saran kepada pengurus untuk mengganti hewan tersebut dengan hewan yang memenuhi syarat syariah.
Dispangtan Kota Padang Panjang juga mengingatkan panitia kurban untuk membeli sapi kurban yang memenuhi syarat kesehatan hewan dan syarat agama.
Selain itu, dalam penampungan ternak kurban, panitia harus memenuhi hak-hak hewan seperti menyediakan tempat berteduh atau kandang yang layak, pakan, minuman, dan terhindar dari stres.
Panitia kurban yang ragu akan keadaan ternak yang akan dibeli dapat meminta pendampingan dari petugas Dispangtan Kota Padang Panjang. (red)
















