Diduga berbuat mesum, dua pasang remaja bukan pasangan suami istri (pasutri) digerebek warga saat sedang berada di dalam kamar kos-kosan kawasan Kelurahan Kurao Pagang, Kota Padang, Jumat dini hari (28/10/2022).
Usai digerebek dan diamankan, kedua pasang remaja bukan pasutri itu diserahkan warga kepada Satpol PP Padang untuk diproses sesuai aturan.
Ketua RT setempat, Yanto mengatakan, kedua remaja bukan pasutri itu diamankan menjelang Shubuh sekitar pukul 04.30 WIB.
“Berawal dari laporan pemuda bahwa ada anak kos perempuan memasukan dua orang laki-laki ke kamarnya,” ujar Yanto.
Baca Juga:
Unggah Foto Berlatar Biru, Rana Lida: H- Berapa Ada Yang Bisa Nebak?
Mendapat laporan itu, lanjut Yanto, pihaknya berkoordinasi dengan pemilik kos untuk melakukan pemeriksaan.
“Ternyata memang ada dua orang laki-laki di dalam kamar kos anak tersebut,” sebut Yanto.
Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Padang Deni Harzandy menyampaikan, kedua pasang remaja bukan pasutri itu telah di bawa ke Mako Satpol PP Padang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, identitas perempuan berinisial DS (17) dan NR (16), serta identitas laki-laki berinisial GR (18) dan IA (17).
“Mereka telah kita serahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut. Saat ini mereka masih diperiksa,” ucap Deni. (*/ik)