Satpol PP Perketat Pengawasan di Pasar Raya Padang, Pedagang Diminta Tertib

Sumbardaily.com, Padang – Pengawasan ketertiban umum di kawasan Pasar Raya Padang kembali diperketat oleh Satpol PP Kota Padang sebagai bagian dari pelaksanaan penegakan peraturan daerah.

Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi kembalinya aktivitas pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi yang telah ditetapkan sebagai area larangan.

Petugas melakukan penyisiran secara menyeluruh di sejumlah titik strategis, mulai dari Pasar Raya Fase VII, selasar pasar, hingga kawasan pasar sayur Blok III.

Langkah ini ditempuh untuk memastikan situasi di pusat perdagangan utama Kota Padang tetap tertib, aman, dan kondusif bagi masyarakat yang beraktivitas.

Kepala Satpol Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan pentingnya kepatuhan pedagang terhadap ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ia mengingatkan agar seluruh pedagang menempati lokasi berjualan yang sudah disediakan sehingga keteraturan kawasan pasar dapat terjaga secara berkelanjutan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar mematuhi aturan dan menempati lokasi yang telah disediakan, sehingga kawasan pasar tetap tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya, dikutip Minggu (15/2/2026).

Dalam menyikapi pedagang yang masih melanggar ketentuan, petugas mengambil langkah tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

Pendekatan edukatif dilakukan agar para pedagang memahami pentingnya menjaga ketertiban umum serta mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama di lingkungan pasar.

Pada kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik pedagang yang masih ditemukan berjualan di lokasi terlarang.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya penegakan aturan sekaligus pemberian efek jera, namun tetap dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

Pengawasan berkelanjutan di kawasan Pasar Raya Padang diharapkan mampu menjaga fungsi pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang tertib dan nyaman.

Pemerintah daerah menilai keberhasilan penataan tidak hanya bergantung pada pengawasan aparat, tetapi juga kesadaran pedagang untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Dengan keterlibatan semua pihak, kondisi pasar yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat diharapkan dapat terus terjaga dalam jangka panjang. (red)

Baca Juga

Apel gabungan Satpol PP Kota Padang dirangkai serah terima dan perkenalan pejabat baru di Mako Satpol PP Padang.
Satpol PP Padang Punya Pejabat Baru, Operasional Kini tak Terkendala Lagi
Satpol PP Kota Padang menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di fasilitas umum kawasan Jati, Jalan Perintis Kemerdekaan, Padang Timur.
Kawasan Jati Ditata, Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan di Fasum
Personel Satpol PP Padang menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas drainase Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Berok Nipah.
Satpol PP Padang Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Dinilai Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya
Petugas UPTD Pasar Raya Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan penyegelan salah satu petak toko yang menunggak retribusi di kawasan Pasar Raya Barat.
Penyegelan 44 Toko di Pasar Raya Padang, Pedagang Langsung Lunasi Retribusi