Sumbardaily.com, Padang – Satpol PP Kota Padang terus mengintensifkan upaya penertiban terhadap anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), badut, manusia silver, serta "pak ogah" yang kerap beroperasi di persimpangan dan perempatan lampu merah.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban jalan dan angkutan di Kota Padang.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Ketentraman Masyarakat (Trantibum Tranmas) Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman menegaskan bahwa pihaknya telah menyiagakan personel di setiap persimpangan dan perempatan lampu merah untuk mengawasi dan mencegah aktivitas tersebut.
"Meskipun masih ada yang bermain kucing-kucingan, kami tetap gencarkan penjangkauan dan pengawasan. Untuk hari ini saja sudah sebanyak empat orang yang berhasil kami jangkau," ungkap Rozaldi Rosman.
Menurutnya, berdasarkan instruksi dari Kepala Satuan (Kasat), tidak diperbolehkan lagi adanya anjal, gepeng, pengemis, dan sejenisnya yang beraktivitas di perempatan lampu merah atau di tikungan jalan. Keberadaan mereka dinilai sudah sangat meresahkan pengguna jalan raya.
"Patroli menggunakan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat terus kami upayakan untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh," jelas Rozaldi.
Rozaldi mengungkapkan keprihatinannya terkait fenomena "pak ogah" yang mayoritas masih berusia anak-anak di bawah umur. Ia menyoroti bahwa banyak orang tua yang tidak mengetahui aktivitas anak-anaknya sebagai "pak ogah" di jalanan.
"Yang mirisnya lagi, anak-anak ini mendapatkan uang untuk membeli lem dan sejenisnya, sebatas untuk hiburan semata. Jika tidak diberi uang, mereka malah merusak kendaraan yang lewat," tuturnya dengan nada prihatin.
Rozaldi menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya. Ia berharap para orang tua tidak lepas tangan terhadap pengawasan anak-anak mereka, karena peran orang tua sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di Kota Padang.
"Kami mengharapkan kerja sama dari para orang tua untuk lebih mengawasi dan menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun mengganggu ketertiban umum," harapnya. (red)
















