Sumbardaily.com, Padang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang membuktikan komitmennya dalam menegakkan demokrasi inklusif melalui persiapan matang penyaluran hak pilih narapidana pada Pilkada 2024.
Dalam upaya menjamin partisipasi warga binaan, Lapas Padang telah merancang strategi komprehensif untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, merinci bahwa sebanyak 829 narapidana menggunakan hak pilihnya di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang dibentuk di dalam area lembaga pemasyarakatan, yakni TPS 901 dan TPS 902.
Dari total tersebut, 793 orang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 36 orang dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
"Kami telah melakukan koordinasi menyeluruh dengan KPU dan aparat pengamanan setempat untuk menjamin kelancaran proses pemilihan," ujar Junaidi Rison.
Proses persiapan melibatkan serangkaian langkah strategis yang dirancang secara cermat. Mulai dari mekanisme pengeluaran narapidana dari blok hunian hingga proses pemungutan suara, setiap tahapan direncanakan dengan memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.
Salah satu strategi kunci adalah pengaturan alur pemilih secara bergiliran untuk menghindari penumpukan. Pengawasan ketat oleh petugas keamanan akan diberlakukan sepanjang proses pemilihan berlangsung, guna menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan.
Junaidi Rison menekankan pentingnya peran petugas yang ditunjuk sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Kami berharap petugas KPPS dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah dan tanggung jawab," tegasnya.
Lebih dari sekadar logistik pemilihan, langkah ini mencerminkan komitmen Lapas Padang dalam menjamin hak-hak politik narapidana. Melalui partisipasi dalam Pilkada, warga binaan tetap dapat merasakan dimensi kewarganegaraan meskipun sedang menjalani proses hukum.
"Upaya ini bertujuan memastikan Pilkada Serentak 2024 di Lapas Padang berjalan aman, lancar, dan sukses," tandasnya.
Inisiatif Lapas Padang ini patut diapresiasi sebagai wujud nyata demokrasi yang inklusif. Dengan memfasilitasi hak pilih narapidana, lembaga pemasyarakatan turut berkontribusi dalam memperkuat proses demokratisasi di tingkat lokal.
Partisipasi 829 narapidana dalam Pilkada 2024 ini menjadi potret kecil namun signifikan tentang pentingnya perlindungan hak-hak Politik warga negara, tanpa memandang status hukum mereka. (red)
















