Sumbardaily.com, Padang – Sejumlah barang terlarang ditemukan petugas gabungan saat menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang, Jumat malam (10/10/2025). Razia yang dilakukan bersama Polsek Padang Barat itu menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan dan menjaga ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Petugas menyisir setiap blok hunian warga binaan dan memeriksa seluruh kamar serta barang-barang pribadi penghuni. Dari hasil penggeledahan menyeluruh itu, petugas berhasil menyita kabel liar, botol kaca, gunting, serta sejumlah benda berbahan logam yang berpotensi membahayakan keamanan. Menariknya, tidak ditemukan alat komunikasi genggam seperti handphone maupun narkoba di dalam lapas.
Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, menjelaskan bahwa kegiatan razia gabungan ini merupakan langkah nyata Lapas Kelas IIA Padang dalam mendukung program Asta Cita Presiden, khususnya pada poin penguatan reformasi hukum dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
“Kami serius menjalankan instruksi dari pusat untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Sinergitas dengan Polri dan aparat penegak hukum (APH) lainnya menjadi kunci,” ujar Junaidi Rison.
Ia menambahkan, razia gabungan semacam ini dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan di dalam lapas. Langkah tersebut juga menjadi bentuk komitmen Lapas Padang dalam memastikan seluruh area pemasyarakatan bersih dari barang-barang yang dapat menimbulkan ancaman atau pelanggaran aturan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan APH secara berkala demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkoba,” tegasnya. (red)
















