Sumbardaily.com, Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi pada Kamis (30/1/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan dua tersangka berinisial RV (35) dan RPP (28).
"Tersangka pertama, RV, tertangkap saat sedang melakukan transaksi di pinggir jalan. Dari pengembangan kasus, kami kemudian mengamankan tersangka kedua, RPP, yang merupakan pemasok narkoba," ungkap Hardi Yasmar.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka. Dari RV, polisi mengamankan satu paket kecil narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan dibalut kertas timah rokok, serta satu unit telepon genggam.
Sementara dari tersangka RPP yang ditangkap dalam kondisi santai sambil memegang telepon genggam, petugas menemukan barang bukti lebih banyak.
Di antaranya satu paket besar dan dua paket kecil narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu paket narkotika golongan I jenis ganja kering dalam plastik bening, satu timbangan digital, dan satu unit telepon genggam.
Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tegas Hardi Yasmar.
Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba menuju Zero Narkoba.
"Kami mengharapkan partisipasi aktif warga. Jika mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib," pungkasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Kewaspadaan dan kepedulian warga menjadi kunci penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Pesisir Selatan. (red)
















