2 Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Resnarkoba Pesisir Selatan

2 Pengedar Narkoba Dibekuk Sat Resnarkoba Pesisir Selatan

Ilustrasi penyelundupan narkoba (Foto: GettyImages)

Sumbardaily.com, Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Dua tersangka berhasil diamankan dalam operasi pada Kamis (30/1/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan dua tersangka berinisial RV (35) dan RPP (28).

"Tersangka pertama, RV, tertangkap saat sedang melakukan transaksi di pinggir jalan. Dari pengembangan kasus, kami kemudian mengamankan tersangka kedua, RPP, yang merupakan pemasok narkoba," ungkap Hardi Yasmar.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka. Dari RV, polisi mengamankan satu paket kecil narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan dibalut kertas timah rokok, serta satu unit telepon genggam.

Sementara dari tersangka RPP yang ditangkap dalam kondisi santai sambil memegang telepon genggam, petugas menemukan barang bukti lebih banyak.

Di antaranya satu paket besar dan dua paket kecil narkotika golongan I jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu paket narkotika golongan I jenis ganja kering dalam plastik bening, satu timbangan digital, dan satu unit telepon genggam.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tegas Hardi Yasmar.

Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba menuju Zero Narkoba.

"Kami mengharapkan partisipasi aktif warga. Jika mengetahui adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib," pungkasnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan efektivitas kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Kewaspadaan dan kepedulian warga menjadi kunci penting dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Pesisir Selatan. (red)

Baca Juga

Polres Pesisir Selatan Ringkus Pria 44 Tahun di Bayang, Satu Paket Ganja Kering Diamankan
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pria 44 Tahun di Bayang, Satu Paket Ganja Kering Diamankan
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Kafe Kosong di Painan Pesisir Selatan
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Kafe Kosong di Painan Pesisir Selatan
Isu Pocong Begal Viral di Pesisir Selatan, Aparat dan Warga Bergerak Jaga Kamtibmas
Isu Pocong Begal Viral di Pesisir Selatan, Aparat dan Warga Bergerak Jaga Kamtibmas
Konsumsi Sabu di Kamar Hotel, Sepasang Pria dan Wanita Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Konsumsi Sabu di Kamar Hotel, Sepasang Pria dan Wanita Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Kakek di Pesisir Selatan Tega Cabuli Anak, Modus Iming-Iming Uang Jajan
Kakek di Pesisir Selatan Tega Cabuli Anak, Modus Iming-Iming Uang Jajan
Sopir Diduga Gelapkan CPO Rp300 Juta, Ditangkap Polisi di SPBU Bawan Agam
Sopir Diduga Gelapkan CPO Rp300 Juta, Ditangkap Polisi di SPBU Bawan Agam