Sumbardaily.com, Padang Pariaman – Upaya penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) kembali digagalkan oleh petugas gabungan Pos Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Seorang penumpang berinisial "R" diamankan pada Minggu (29/12/2024) sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak melakukan perjalanan ke Banjarmasin.
General Manager Injourney Airports KC BIM, Hastanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka yang berencana transit di Cengkareng, Banten, tertangkap ketika melewati pemeriksaan di PSCP 2.
"Petugas mencurigai gelagat tidak wajar dari calon penumpang saat dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Pemeriksaan manual yang dilakukan petugas mengungkap adanya narkotika jenis sabu seberat 1,3 kilogram dan sejumlah pil ekstasi yang disembunyikan di bagian pinggang pelaku.
Setelah penemuan tersebut, petugas PAM Bandara segera berkoordinasi dengan Polres Padang Pariaman untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP M Faisol, membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Penumpang diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1 kg lebih dan ribuan butir pil ekstasi," paparnya.
Faisol menambahkan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba tersebut. Pihak kepolisian juga terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. (red)
















