Polres Pesisir Selatan Ringkus Pria 44 Tahun di Bayang, Satu Paket Ganja Kering Diamankan

Polres Pesisir Selatan Ringkus Pria 44 Tahun di Bayang, Satu Paket Ganja Kering Diamankan

Seorang pria berinisial BZ (44) diamankan setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan narkoba. (Foto: Polres Pessel)

Sumbardaily.com - Respon cepat terhadap laporan masyarakat mengantarkan Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kecamatan Bayang. Seorang pria berinisial BZ (44) diamankan setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus itu berlangsung pada Senin petang (13/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar, S.H., di sebuah rumah yang berada di Kampung Api-Api, Kenagarian Api-api Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Tindakan cepat kepolisian dilakukan setelah menerima laporan dari warga yang mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga berujung pada penggerebekan.

Saat penggeledahan dilakukan, petugas mengamankan BZ (44) beserta sejumlah barang bukti. Polisi menemukan satu paket kecil narkotika golongan I jenis ganja kering yang dibungkus menggunakan kertas timah rokok berwarna merah.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas transaksi narkotika.

Dalam proses penindakan tersebut, BZ mengakui bahwa paket ganja yang ditemukan merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.

"Barang haram tersebut merupakan miliknya yang berada dalam penguasaannya," demikian pengakuan pelaku sebagaimana disampaikan dalam proses penanganan perkara.

Usai diamankan, BZ bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan guna mengembangkan penanganan kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Langkah penegakan hukum akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Laporan warga yang ditindaklanjuti secara cepat menjadi salah satu faktor yang mendukung pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan Bayang.

Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, upaya pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba diharapkan dapat terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pesisir Selatan. (*)

Baca Juga

Peredaran Sabu di Ranah Pesisir Pessel Digagalkan, Polisi Amankan Pria Berusia 31 Tahun
Peredaran Sabu di Ranah Pesisir Pessel Digagalkan, Polisi Amankan Pria Berusia 31 Tahun
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Kafe Kosong di Painan Pesisir Selatan
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Pembobol Kafe Kosong di Painan Pesisir Selatan
Operasi Tengah Malam, Polres Pesisir Selatan Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkoba di Pasar Salido
Operasi Tengah Malam, Polres Pesisir Selatan Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkoba di Pasar Salido
Isu Pocong Begal Viral di Pesisir Selatan, Aparat dan Warga Bergerak Jaga Kamtibmas
Isu Pocong Begal Viral di Pesisir Selatan, Aparat dan Warga Bergerak Jaga Kamtibmas
Konsumsi Sabu di Kamar Hotel, Sepasang Pria dan Wanita Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Konsumsi Sabu di Kamar Hotel, Sepasang Pria dan Wanita Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Kakek di Pesisir Selatan Tega Cabuli Anak, Modus Iming-Iming Uang Jajan
Kakek di Pesisir Selatan Tega Cabuli Anak, Modus Iming-Iming Uang Jajan