Sumbardaily.com, Pesisir Selatan – Sepasang pria dan wanita diamankan aparat kepolisian saat diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di salah satu hotel di Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan. Keduanya diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi penginapan tersebut.
Pengamanan dilakukan Polsek Ranah Pesisir. Informasi dari warga menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di salah satu kamar hotel, tepatnya Kamar Nomor 25, yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan. Saat memasuki kamar yang dimaksud, polisi mendapati dua orang yang kemudian diketahui berinisial OF (26) dan SA (26). Keduanya diduga baru tiba di hotel dan tengah bersiap mengonsumsi sabu.
“Pengamanan dilakukan setelah kami menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel. Seluruh proses penindakan kami laksanakan sesuai prosedur dan disaksikan oleh saksi di lokasi,” ujar Kapolsek Ranah Pesisir, Iptu Okdianto, dikutip Sabtu (17/1/2026)
Dalam penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut berupa satu set alat isap sabu yang dirakit dari gelas air mineral, kaca pirex berisi sabu yang disembunyikan di bawah tempat tidur, serta dua buah korek api gas.
“Dari hasil penggeledahan di kamar, petugas menemukan alat isap sabu yang dirakit dari gelas air mineral, kaca pirex berisi sabu, serta dua korek api gas,” kata Okdianto.
Kedua terduga pelaku tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti di dalam kamar yang mereka tempati. Berdasarkan keterangan awal, pasangan tersebut diketahui sempat merakit alat isap sebelum akhirnya diamankan oleh petugas. Aktivitas penyalahgunaan narkotika itu terhenti setelah polisi melakukan penggerebekan.
Polsek Ranah Pesisir memastikan seluruh rangkaian pengamanan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Proses penindakan juga disaksikan oleh saksi di tempat kejadian perkara guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus.
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Ranah Pesisir untuk menjalani pemeriksaan urine dan pendalaman kasus lebih lanjut,” ujar Okdianto.
Selain melakukan pemeriksaan awal, Polsek Ranah Pesisir juga berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan untuk menelusuri asal narkotika jenis sabu yang ditemukan dalam penggerebekan tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk pengembangan kasus dan upaya mengungkap kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba. (red)
















