DPR Soroti Ketentuan Jilbab Unhan: Harus Jelas, Tertulis, dan Punya Dasar Hukum

DPR Soroti Ketentuan Jilbab Unhan: Harus Jelas, Tertulis, dan Punya Dasar Hukum

Penampakan Unhan. (Foto: Unhan)

Sumbardaily.com - Aturan penggunaan jilbab bagi calon kadet putri Universitas Pertahanan (Unhan) RI menjadi sorotan Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKS Saadiah Uluputty. Ia meminta Unhan bersama Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan resmi mengenai ketentuan tersebut, termasuk dasar hukum dan mekanisme penyampaian persyaratan kepada peserta seleksi.

Menurut Saadiah, persoalan aturan jilbab Unhan tidak hanya berkaitan dengan pakaian yang digunakan calon kadet putri. Hal tersebut juga menyangkut kepastian aturan, keterbukaan dalam proses seleksi, serta penghormatan terhadap hak warga negara.

“Negara harus hadir menjamin kepastian dan keadilan. Jika memang ada ketentuan mengenai hijab bagi calon kadet putri, aturannya harus jelas, tertulis, memiliki dasar hukum, dan disampaikan sejak awal proses seleksi,” ujar Saadiah melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Ia mengatakan pendidikan pertahanan memang memiliki standar disiplin dan ketentuan khusus yang harus dipatuhi peserta. Namun, menurut dia, keberadaan standar tersebut tetap harus dijalankan sesuai koridor hukum dan prinsip transparansi.

Saadiah menilai peserta seleksi perlu mengetahui seluruh persyaratan sejak awal. Dengan demikian, peserta dapat memahami ketentuan yang berlaku sebelum mengikuti rangkaian proses seleksi.

“Jangan sampai peserta sudah mengikuti seleksi berbulan-bulan, dinyatakan lulus, kemudian baru dihadapkan pada persyaratan yang sebelumnya tidak dijelaskan secara terang. Ini menyangkut keterbukaan (fairness) dalam proses seleksi,” tegasnya.

Ia menyoroti pentingnya kejelasan aturan karena proses seleksi pendidikan pertahanan melibatkan peserta yang telah mengikuti tahapan seleksi dalam waktu yang tidak singkat. Menurut Saadiah, persyaratan yang berkaitan dengan calon kadet seharusnya diketahui sejak awal agar tidak menimbulkan ketidakpastian pada tahap berikutnya.

Dalam pandangannya, aturan jilbab Unhan juga perlu dilihat dari perspektif hak asasi manusia (HAM), kebebasan menjalankan keyakinan, proporsionalitas, serta nondiskriminasi. Ia meminta kebutuhan disiplin di lingkungan institusi dibedakan dengan pembatasan terhadap hak warga negara.

“Kita harus membedakan antara kebutuhan disiplin institusi dengan pembatasan hak warga negara. Jangan sampai seseorang harus memilih antara keyakinannya dan cita-citanya untuk mengabdi kepada negara,” katanya.

Saadiah kemudian mendorong Unhan dan Kementerian Pertahanan segera memberikan klarifikasi resmi mengenai ketentuan penggunaan hijab bagi calon kadet putri. Klarifikasi tersebut, kata dia, perlu mencakup dasar hukum yang menjadi landasan aturan serta bagaimana persyaratan itu disampaikan kepada peserta sejak awal proses seleksi.

Menurut Saadiah, kejelasan tersebut penting agar peserta memiliki informasi yang sama mengenai ketentuan yang harus dipenuhi. Transparansi sejak awal juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga proses seleksi tetap adil bagi seluruh peserta.

Ia menegaskan pendidikan pertahanan tetap perlu mempertahankan standar kedisiplinan yang menjadi bagian dari proses pendidikan. Namun, standar tersebut menurutnya harus berjalan beriringan dengan kepastian aturan dan perlakuan yang adil.

Saadiah menilai sistem seleksi pendidikan pertahanan harus mampu menjaga standar kedisiplinan tanpa mengabaikan prinsip hukum dan keadilan. Karena itu, ia meminta ketentuan yang diberlakukan kepada calon kadet putri dapat dijelaskan secara terbuka dan memiliki landasan yang jelas.

“Jangan sampai anak-anak terbaik bangsa dihadapkan pada pilihan antara mengabdi kepada negara dan mempertahankan keyakinannya. Negara harus mampu menghadirkan sistem yang disiplin, profesional, adil, dan konstitusional,” pungkas Politisi Fraksi PKS itu.

Sorotan terhadap aturan jilbab Unhan tersebut pada akhirnya diarahkan Saadiah pada kebutuhan adanya kepastian bagi calon kadet putri. Ia meminta Unhan dan Kementerian Pertahanan menjelaskan ketentuan penggunaan hijab, dasar hukumnya, serta mekanisme penyampaian persyaratan agar seluruh peserta mengetahui aturan sejak awal seleksi. (*)

Baca Juga

Tanah longsor di kawasan Kapalo Lubuak Jambu Sijunjung berdampak terhadap sekitar 10 ponton di tepi Sungai Batang Kuantan.
Empat Penjaga Luka usai Longsor Terjang 10 Ponton di Sijunjung, Polisi: Tak Ada Aktivitas PETI
Rencana CPNS 2027, Guru PPPK Penuh Waktu Diberi Kesempatan Ikut Seleksi
Rencana CPNS 2027, Guru PPPK Penuh Waktu Diberi Kesempatan Ikut Seleksi
Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia Naik, Kemenag Siapkan Sistem Deteksi Dini Konflik
Indeks Kerukunan Umat Beragama Indonesia Naik, Kemenag Siapkan Sistem Deteksi Dini Konflik
Wali Kota Padang Fadly Amran bersama sejumlah pihak melepas pengiriman bantuan rendang untuk korban gempa bumi NTT di Bandara Internasional Minangkabau.
Padang Kirim lagi Rendang untuk Korban Gempa Bumi NTT, Ada Target Bantuan Lim Ton
Jejak Mohammad Hatta di Vila Bung Hatta, Menbud Dorong Status Cagar Budaya Nasional
Jejak Mohammad Hatta di Vila Bung Hatta, Menbud Dorong Status Cagar Budaya Nasional
Inspeksi mendadak di sejumlah SPBU Kabupaten Pesisir Selatan untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi jenis Bio Solar oleh Pertamina Patra Niaga bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.
Pertamina Buka-bukaan Soal Antrean Bio Solar di Sumbar, Ada Dugaan Pengisian Berulang