Yusril Ihza Mahendra Ungkap Alasan Pemisahan Kemenkumham Jadi 3 Kementerian Baru

Sumbardaily.com, Jakarta – Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melakukan terobosan baru dengan memisahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi tiga kementerian terpisah.

Langkah reorganisasi ini menghasilkan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa pemisahan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah dalam bidang-bidang tersebut.

"Reorganisasi ini diharapkan dapat mempertajam program-program yang kita lakukan dan menghasilkan pencapaian optimal sesuai harapan bersama," ungkap Yusril dalam pernyataannya di gedung Kemenkumham, Senin (21/10/2024).

Yusril menjelaskan, sebelum pemisahan, Kemenkumham yang dipimpin Supratman Andi Agtas memiliki cakupan tugas yang sangat luas.

Kondisi ini berpotensi mengurangi fokus pelaksanaan program kerja jika hanya ditangani oleh satu menteri. Reorganisasi ini dipandang sebagai solusi untuk mengoptimalkan kinerja masing-masing sektor.

"Langkah reorganisasi yang diambil Presiden Prabowo Subianto terhadap kementerian yang sangat besar ini menjadi tiga kementerian patut kita sambut dengan rasa syukur, sekaligus menjadi tantangan bagi kita semua," tegas Yusril.

Mantan Menteri Hukum dan HAM ini meyakini bahwa pemisahan tersebut akan berkontribusi positif terhadap target pertumbuhan ekonomi 7% yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Menurutnya, kepastian hukum dan perlindungan HAM yang optimal akan menciptakan iklim investasi yang kondusif di Indonesia.

"Pembangunan ekonomi yang signifikan sangat bergantung pada jaminan keadilan dan kepastian hukum. Ketika hukum ditegakkan secara adil dan pasti, investasi akan meningkat, masyarakat terlindungi, dan hak-hak asasi warga negara terjamin dengan baik," papar Yusril.

Sebelumnya, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Kemenkumham memiliki tanggung jawab yang mencakup berbagai bidang, mulai dari peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, imigrasi, pemasyarakatan, pembinaan hukum, HAM, strategi kebijakan hukum dan HAM, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Melalui reorganisasi di era Kabinet Merah Putih, bidang imigrasi dan pemasyarakatan kini menjadi kementerian mandiri, begitu pula dengan urusan HAM yang memiliki kementerian tersendiri.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. (red)

Baca Juga

ASN dari Berbagai Instansi Ikuti Seleksi Mutasi ke Kemenhaj Sumbar
ASN dari Berbagai Instansi Ikuti Seleksi Mutasi ke Kemenhaj Sumbar
Rapat Terbatas Presiden Prabowo Soroti Aspirasi Buruh dan Peran Kampus
Rapat Terbatas Presiden Prabowo Soroti Aspirasi Buruh dan Peran Kampus
Setahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih, Prabowo: Dirasakan oleh Rakyat
Setahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih, Prabowo: Dirasakan oleh Rakyat
Reshuffle Kabinet Merah Putih: Putra Minang Duduki Kursi Menko Polkam, Presiden Lantik 11 Pejabat Baru
Reshuffle Kabinet Merah Putih: Putra Minang Duduki Kursi Menko Polkam, Presiden Lantik 11 Pejabat Baru
Pemerintah Klaim Penanganan Demonstrasi Sesuai Koridor Hukum dan HAM
Pemerintah Klaim Penanganan Demonstrasi Sesuai Koridor Hukum dan HAM
Abu Hanifah, Sosok Pejuang Asal Ranah Minang yang Diusulkan Pahlawan
Abu Hanifah, Sosok Pejuang Asal Ranah Minang yang Diusulkan Pahlawan