Wawako Padang Minta Orang Tua Larang Anak Bawah Umur Bawa Sepeda Motor

Wawako Padang Minta Orang Tua Larang Anak Bawah Umur Bawa Sepeda Motor

Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar (Foto: Dok Humas Pemko Padang)

Sumbardaily.com, Padang - Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mengimbau orang tua melarang anak yang masih duduk di bangku sekolah dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk membawa sepeda motor.

Imbauan itu disampaikan Ekos Albar menyikapi kasus tewasnya bocah berinisial GSA (8) akibat tertimpa tembok roboh tertabrak sepeda motor yang dikendarai siswa SMP berinisial MH (13).

Kejadian ini terjadi Senin sore (18/9/2023) saat GSA tengah mengambil wudu untuk melaksanakan Salat Ashar di Masjid Raya Lubuk Minturun.

"Untuk mencegah terjadinya kejadian seperti ini lagi, diimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak-anak yang masih belum memiliki SIM," katanya.

Larangan membawa kendaraan bagi anak di bawah umur tertuang dalam Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pada pasal itu disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

Untuk itu, Ekos meminta peranan semua pihak terutama orang tua, masyarakat, guru, Dinas Pendidikan untuk bersama-sama menjaga kedisiplinan penggunaan kendaraan bagi pengemudi terutama bagi pelajar.

"Termasuk berkoordinasi dengan Kepolisian untuk secara rutin melakukan pemeriksaan ketertiban, kelengkapan izin, serta standar kendaraan bermotor tersebut," ujarnya. (*/red)

Baca Juga

Perebutan Penumpang Bus di Padang Berujung Penusukan, 1 Tewas
Perebutan Penumpang Bus di Padang Berujung Penusukan, 1 Tewas
Main di Pinggir Sungai, Bocah SD di Padang Tewas Terseret Arus Deras
Main di Pinggir Sungai, Bocah SD di Padang Tewas Terseret Arus Deras
Kota Padang Jadi Destinasi Wisata Mancanegara Terpopuler Versi Agoda New Horizons 2025
Kota Padang Jadi Destinasi Wisata Mancanegara Terpopuler Versi Agoda New Horizons 2025
Peralatan Belum Lengkap, Makan Bergizi Gratis di Padang Tertunda
Peralatan Belum Lengkap, Makan Bergizi Gratis di Padang Tertunda
Kota Padang Torehkan Sejarah: Wisuda 1.745 Penghafal Al Quran dalam Satu Hari
Kota Padang Torehkan Sejarah: Wisuda 1.745 Penghafal Al Quran dalam Satu Hari
CFD di Padang Kembali Digelar Mulai 12 Januari, Ini Rute Lengkapnya
CFD di Padang Kembali Digelar Mulai 12 Januari, Ini Rute Lengkapnya