Sumbardaily.com, Padang - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan di Kota Padang mulai membuahkan hasil positif.
Kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan meningkat signifikan, ditandai dengan antusiasme warga mendaftarkan diri ke Lembaga Pengelola Sampah (LPS).
Di Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, inisiatif mendaftar ke LPS muncul dari tingkat RT.
Ketua RT 01 RW 03 menggunakan grup WhatsApp untuk mengajak warganya, terutama mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengantarkan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terdekat. Hasilnya cukup menggembirakan, dengan 70 persen warga di kelurahan tersebut kini memanfaatkan jasa LPS.
"Kami berharap kehadiran LPS di setiap RT/RW dapat meningkatkan ketertiban pengumpulan sampah dan secara bertahap menghilangkan TPS liar," ujar seorang pejabat kelurahan yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kepala Seksi P3 Satpol PP Kota Padang, Efrizal menegaskan komitmen Tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan.
"Saat ini, pelaku yang tertangkap tangan akan diberi pembinaan dan pemahaman. Namun, jika terjadi pelanggaran berulang, mereka terancam Tindak Pidana Ringan," jelasnya.
Tim Gabungan Pemko Padang secara rutin melakukan operasi di titik-titik rawan TPS liar dan siap melakukan OTT kapan pun terhadap oknum pembuang sampah sembarangan.
"Tujuannya jelas, memastikan tidak ada lagi warga yang membuang sampah di lokasi tidak resmi," tambah Efrizal.
Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, terdapat 141 TPS resmi yang tersebar di 11 kecamatan. Warga diimbau untuk memaksimalkan penggunaan TPS resmi ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB. (red)
















