Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar resmi mengakhiri masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor yang berlangsung selama 14 hari sejak 13 Mei 2026. Mulai 27 Mei hingga 27 Desember 2026, daerah tersebut memasuki masa transisi darurat menuju pemulihan pascabencana.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Bupati Tanah Datar, Eka Putra, usai memimpin rapat bersama Forkopimda dan organisasi perangkat daerah terkait di Gedung Indo Jolito, Batusangkar, Senin (25/5/2026) malam.
Menurut Eka Putra, perubahan status dilakukan setelah pemerintah daerah menerima berbagai masukan dari unsur Forkopimda serta hasil evaluasi kondisi di lapangan selama masa tanggap darurat berlangsung.
“Malam ini kami putuskan masa tanggap darurat bencana berakhir dan terhitung mulai tanggal 27 Mei sampai 27 Desember Tanah Datar memasuki masa transisi darurat ke pemulihan pasca bencana,” kata Eka Putra, dikutip Selasa (26/5/2026).
Sebelumnya, status tanggap darurat diberlakukan di empat kecamatan terdampak bencana banjir dan longsor, yakni Kecamatan Tanjung Emas, Padang Ganting, Lintau Buo, dan Lintau Buo Utara. Selama masa tersebut, pemerintah daerah bersama berbagai unsur terkait melakukan penanganan terhadap dampak bencana yang terjadi di wilayah tersebut.
Meski status tanggap darurat telah dicabut, pemerintah daerah menilai masih terdapat sejumlah kerusakan di kawasan terdampak yang membutuhkan penanganan lanjutan. Kerusakan tersebut dinilai masih berdampak terhadap aktivitas dan kehidupan masyarakat sehari-hari sehingga proses pemulihan perlu terus dilakukan secara terpadu.
Eka Putra menjelaskan, masa transisi darurat menuju pemulihan menjadi langkah lanjutan agar penanganan pascabencana dapat berjalan lebih efektif sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Di lokasi bencana masih terdapat kerusakan yang berdampak pada kehidupan masyarakat sehingga diperlukan penanganan terpadu sesuai prosedur pasca bencana melalui masa transisi darurat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan terhadap masyarakat terdampak, meski sebagian besar pengungsi saat ini sudah kembali ke rumah masing-masing. Menurutnya, proses pemulihan membutuhkan langkah cepat dan tepat agar kondisi masyarakat dapat kembali normal.
“Penanganan lanjutan pasca bencana membutuhkan langkah cepat dan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan agar proses pemulihan berjalan optimal,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Eka Putra juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat selama masa tanggap darurat bencana. Ia menilai dukungan berbagai unsur sangat membantu masyarakat terdampak, mulai dari TNI, Polri, relawan hingga para donatur.
“Atas nama pemerintah daerah dan pribadi, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu masyarakat terdampak bencana. Semoga apa yang dilakukan menjadi amal ibadah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Tanah Datar, Ermon Reflin, memastikan seluruh warga terdampak telah memperoleh pelayanan dan bantuan selama masa bencana berlangsung.
Ia menyebut kondisi di lapangan saat ini mulai berangsur membaik. Rumah-rumah warga yang sebelumnya terdampak banjir dan longsor juga telah dibersihkan melalui kegiatan gotong royong bersama masyarakat dan petugas terkait.
Menurut Ermon Reflin, seluruh pengungsi kini telah kembali ke rumah masing-masing. Selain itu, warga juga mendapatkan bantuan sembako menjelang Idul Adha sebagai bentuk dukungan selama masa pemulihan berlangsung.
“Pengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing dan dibekali bantuan sembako menjelang Idul Adha. Ke depan, pendampingan tetap dilakukan selama masa transisi darurat,” ujarnya. (*)
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berharap masa transisi pemulihan pascabencana dapat mempercepat penanganan kerusakan infrastruktur dan membantu masyarakat kembali menjalani aktivitas secara normal setelah terdampak bencana banjir dan tanah longsor. (*)
















