Tim SAR Hentikan Operasi Pencarian Longboat Terbalik di Mentawai, 1 Korban Belum Ditemukan

Tim SAR Hentikan Operasi Pencarian Longboat Terbalik di Mentawai, 1 Korban Belum Ditemukan

Tim SAR Gabungan menghentikan operasi pencarian korban longboat terbalik di perairan Muara Masi, Desa Sagulubbek, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kepulauan Mentawai. (Foto: Dok Tim SAR Mentawai)

Sumbardaily.com, Mentawai – Tim SAR gabungan resmi menghentikan operasi pencarian korban kecelakaan Longboat yang terbalik di perairan Muara Masi, Desa Sagulubbek, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kepulauan Mentawai.

Keputusan ini diambil setelah tujuh hari pencarian intensif yang melibatkan berbagai instansi dan masyarakat setempat.

Kepala Kantor SAR Mentawai, Rudi, dalam keterangannya pada Selasa (31/12/2024), memaparkan bahwa dari tiga korban dalam insiden tersebut, dua korban telah berhasil ditemukan.

Namun, seorang anak berusia 9 tahun bernama Pasca masih dalam status hilang meski berbagai upaya pencarian telah dilakukan.

"Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, dan masyarakat setempat telah melakukan pencarian komprehensif di wilayah darat dan laut," jelas Rudi.

Ia merinci area pencarian yang telah dijelajahi selama tujuh hari mencapai total 91,95 mil laut persegi (NM²).

Pencarian dilakukan secara sistematis dengan pembagian area yang berbeda setiap harinya. Pada hari pertama, tim menyisir area seluas 1 NM² dari arah barat hingga timur laut lokasi kejadian.

Area pencarian diperluas pada hari-hari berikutnya, mencapai 1,5 NM² di hari kedua, 3,45 NM² di hari ketiga, 15 NM² di hari keempat, 21 NM² di hari kelima, 24 NM² di hari keenam, dan 27 NM² di hari ketujuh yang mencakup area dari timur hingga tenggara lokasi kejadian.

"Dalam operasi ini, kami mengoptimalkan penggunaan berbagai peralatan termasuk perahu karet RIB 02 Mentawai untuk penyisiran laut. Namun, hingga hari terakhir, tidak ditemukan indikasi keberadaan korban, baik berupa pakaian, barang pribadi, maupun petunjuk lainnya," ungkap Rudi.

Keputusan penghentian operasi diambil dengan mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk Standar Operasi Prosedur (SOP) yang membatasi masa pencarian hingga tujuh hari, aspek keselamatan tim SAR, serta tidak adanya temuan baru selama periode pencarian.

Rudi menekankan bahwa keputusan ini telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga korban, masyarakat, dan seluruh anggota tim SAR gabungan.

"Kami turut berduka cita atas musibah ini dan tetap berharap akan ada keajaiban yang membawa kabar baik bagi keluarga korban di masa mendatang," tutup Rudi. (red)

Baca Juga

Penyintas banjir bandang dan tanah longsor Batu Busuak berada di depan Hunian Sementara Layak Huni (Hunsela) di kawasan Rimbo Panjang, Kelurahan Lambung Bukit, Kota Padang, Jumat (17/7/2026).
Tak Lagi Hidup Nomaden, Penyintas Longsor Batu Busuak Syukuri Hunsela Bantuan Pemko Padang
Wamenag Minta Publik Tak Gegabah Kaitkan Bom di MAN 3 Padang dengan Radikalisme
Wamenag Minta Publik Tak Gegabah Kaitkan Bom di MAN 3 Padang dengan Radikalisme
Buron 5 Tahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap Tim Burung Hantu Kejati Sumbar di Bengkulu
Buron 5 Tahun, Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap Tim Burung Hantu Kejati Sumbar di Bengkulu
Kepala Disdukcapil Kota Padang bersama jajaran memberikan penjelasan mengenai percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Disdukcapil Kota Padang.
Kartu Identitas Anak di Padang Tembus 70 Persen, Pemko Padang Siapkan Terobosan Baru ke Sekolah
Lautaro Martínez dan Dua Asis Messi
Lautaro Martínez dan Dua Asis Messi
Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban yang ditemukan meninggal dunia dalam operasi pencarian di Pantai Muaro Putuih, Kabupaten Agam.
Remaja Tenggelam di Pantai Muaro Putuih Agam Ditemukan Meninggal Dunia