Sumbardaily.com, Padang – Patroli rutin yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menjaring sejumlah pelanggaran ketertiban umum pada Jumat (19/9/2025) dini hari. Razia yang berlangsung di kawasan rawan gangguan keamanan itu berhasil mengamankan 15 orang remaja, termasuk beberapa yang kedapatan mengonsumsi minuman beralkohol di ruang publik.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan patroli digelar mulai pukul 03.00 WIB hingga 04.30 WIB. Rute pengawasan dimulai dari kawasan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, hingga Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.
“Saat patroli di Batang Arau, kami membubarkan kerumunan muda-mudi yang berpotensi melakukan aksi balap liar dan tawuran. Namun ketika kembali, kami mendapati beberapa remaja tengah menenggak minuman keras di area publik. Mereka langsung diamankan bersama barang bukti,” ujarnya.
Rio menambahkan, perbuatan tersebut melanggar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Selain menyisir jalanan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga penginapan di Kecamatan Padang Selatan. Dari salah satu penginapan, diamankan tiga perempuan dan dua laki-laki yang diduga melanggar aturan trantibum.
“Dua penginapan lainnya dinyatakan tertib, sementara satu penginapan yang diduga melakukan pelanggaran kami berikan surat teguran dan pemanggilan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Rio.
Secara keseluruhan, sebanyak 15 orang terjaring razia, terdiri dari lima perempuan dan sepuluh laki-laki. Mereka kemudian dibawa ke markas Satpol PP untuk didata dan dibina. Pihak orang tua dipanggil untuk ikut mendampingi, sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
Rio menegaskan, patroli ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP Padang menjaga kondusivitas Kota Padang dari aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban. Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anak agar tidak berkeliaran hingga larut malam.
“Kami mengajak seluruh warga Kota Padang bersama-sama menjaga anak kemenakan agar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan. Peran orang tua sangat penting untuk mencegah gangguan ketertiban di lingkungan kita,” tuturnya.
Razia ini menjadi salah satu langkah Satpol PP Padang dalam memperkuat pengawasan di kawasan yang kerap menjadi titik rawan aktivitas negatif, mulai dari balap liar, tawuran, hingga penyalahgunaan alkohol di ruang publik. Dengan demikian, diharapkan suasana aman dan tertib dapat terus terjaga di ibu kota Sumatera Barat tersebut. (red)
















