Sumbardaily.com, Padang –Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menginisiasi penandatanganan Pakta Integritas Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama dua kandidat Gubernur Sumbar, Rabu (13/11/2024).
Mahyeldi Ansharullah dan Epyardi Asda hadir secara bergiliran di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar untuk menandatangani komitmen tersebut.
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, mengungkapkan bahwa penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi, berintegritas, profesional, dan berkeadilan.
"Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kesungguhan dan komitmen para calon gubernur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Adel.
Menurutnya, peran kepala daerah sangat krusial dalam pembenahan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 UU 25/2009. Regulasi tersebut menempatkan kepala daerah sebagai pejabat pembina pelayanan publik yang bertanggung jawab melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi.
Adel menekankan bahwa gubernur terpilih nantinya memiliki tugas besar dalam meningkatkan kualitas kelembagaan unit penyelenggara pelayanan publik agar lebih efisien dan bersih.
"Dari sisi pelaksana, kita harus tingkatkan kualitas SDM yang jujur, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," jelasnya.
Lebih lanjut, Ia menekankan pentingnya penerapan core value Ber-AKHLAK bagi pelaksana layanan, yang mencakup orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmonisasi, loyalitas, adaptabilitas, dan kolaborasi.
Sebagai bentuk monitoring berkelanjutan, dokumen pakta integritas akan dipajang di kantor Ombudsman dan kantor Gubernur Sumbar yang nantinya terpilih.
"Ini akan menjadi pengingat bahwa esensi jabatan publik adalah untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumbar," tutup Adel. (red)
















