Sumbardaily.com, Padang - Sebanyak 11 remaja diduga terlibat aksi tawuran berhasil diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di beberapa lokasi berbeda pada Minggu (2/3/2025) malam, bertepatan dengan awal bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa petugas segera bertindak setelah menerima informasi mengenai aksi tawuran yang terjadi di sejumlah titik di Kota Padang.
"Totalnya ada sebanyak 11 orang, delapan orang diamankan oleh warga di Kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, satu orang di Kawasan Tugu Simpang Haru serta dua orang lagi diamankan di kawasan Kecamatan Padang Utara, Kota Padang," ungkap Rio Ebu Pratama.
Saat tim gabungan Satpol PP BKO tiba di lokasi, para pelaku tawuran sudah membubarkan diri.
Namun berkat kerjasama masyarakat setempat, sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut berhasil diamankan.
Rio Ebu Pratama menambahkan bahwa semua pelaku dijemput oleh anggota Satpol PP Padang dari Polsek setempat, karena sebelumnya mereka telah diserahkan oleh warga ke pihak kepolisian. Seluruh pelaku diketahui masih berusia di bawah umur.
"Sesuai aturan, mereka kita data dan kita mintai keterangannya, selanjutnya kita lakukan pembinaan bersama pihak orang tua mereka, karena orang tua mereka sudah datang," jelas Rio Ebu.
Terkait tindak lanjut kasus kenakalan remaja ini, pihak Satpol PP masih menunggu hasil penyelidikan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.
Apabila ditemukan unsur pidana, para pelaku akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Jika tidak, cukup pembinaan bersama pihak keluarga saja, serta keluarga mereka juga membuat surat pernyataan sebagai penjamin," tutup Rio Ebu Pratama.
Peristiwa tawuran di awal bulan Ramadan ini menjadi perhatian khusus bagi aparat keamanan dan masyarakat, mengingat bulan suci seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah dan kebaikan. (red)
















