Tanah Datar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana, Ini Alasannya

Tanah Datar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana, Ini Alasannya

Perbaikan jalan Lembah Anai di Kabupaten Tanah Datar pascaputus akibat longsor dan banjir bandang pada Jumat (28/11/2025). (Foto: Kementerian PU)

Sumbardaily.com, Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek penanganan bencana yang masih memerlukan keterlibatan lintas sektor dan dukungan penuh seluruh pemangku kepentingan.

Keputusan perpanjangan status tanggap darurat itu ditetapkan dalam rapat koordinasi di Indojolito, Batusangkar, Senin (22/12/2025) malam. Dalam rapat tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra mendengarkan pandangan dan masukan dari berbagai pihak sebelum akhirnya menetapkan masa tanggap darurat diperpanjang hingga 27 Desember 2025.

Eka Putra menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat diperlukan karena sejumlah upaya percepatan penanganan bencana masih membutuhkan kerja sama intensif antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta relawan. Selain itu, status tersebut juga memberikan kemudahan dalam penggunaan alat berat beserta dukungan pembiayaan operasionalnya.

“Status tanggap darurat diputuskan mengingat berbagai upaya percepatan penanganan bencana masih membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari TNI, Polri, hingga relawan. Status ini juga mempermudah akses penggunaan alat berat dengan segala biaya operasionalnya,” ujar Eka Putra.

Dengan diperpanjangnya status tanggap darurat, Eka Putra menegaskan agar seluruh OPD terkait kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal, sebagaimana pada fase awal penanganan bencana.

Ia juga memastikan bahwa selama lima hari ke depan, fasilitas pendukung penanganan bencana masih akan beroperasi. Posko utama, dapur umum, serta sarana pendukung lainnya tetap disiagakan hingga nantinya Kabupaten Tanah Datar beralih ke fase pemulihan pascabencana.

“Untuk lima hari ke depan, posko utama, dapur umum, dan fasilitas pendukung tentu masih akan ada sampai nantinya beralih ke status pemulihan pascabencana,” kata Eka Putra.

Sementara itu, secara virtual, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah yang tengah mengikuti Forum Discussion Group (FDG) terkait status bencana di Sumbar menyampaikan komitmen pemerintah provinsi untuk tetap memberikan dukungan kepada kabupaten dan kota yang masih menerapkan status tanggap darurat.

Mahyeldi menegaskan bahwa meskipun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah mengakhiri status tanggap darurat dan masuk ke tahap pemulihan pascabencana, dukungan terhadap daerah yang masih memperpanjang status tanggap darurat akan terus diberikan.

“Pemprov Sumbar mengakhiri status tanggap darurat dan beralih ke tahap pemulihan pascabencana, namun tetap mendukung kabupaten dan kota yang masih memperpanjang status tanggap darurat,” ujarnya. (red)

Baca Juga

Pacu Kuda Tanah Datar 2026: Kuda Milik Bupati Menang Derby, Penonton Membludak
Pacu Kuda Tanah Datar 2026: Kuda Milik Bupati Menang Derby, Penonton Membludak
APBD Tanah Datar 2027 Capai Rp 1,14 Triliun, Defisit Anggaran Rp 33,46 Miliar
APBD Tanah Datar 2027 Capai Rp 1,14 Triliun, Defisit Anggaran Rp 33,46 Miliar
Pacu Kuda Bupati Cup 2026 Digelar 18-19 Oktober di Tanah Datar, 65 Kuda Bakal Berlaga
Pacu Kuda Bupati Cup 2026 Digelar 18-19 Oktober di Tanah Datar, 65 Kuda Bakal Berlaga
129 Sekolah di Tanah Datar Dapat Revitalisasi, SDN 04 Tanjung Habiskan Rp 1 Miliar
129 Sekolah di Tanah Datar Dapat Revitalisasi, SDN 04 Tanjung Habiskan Rp 1 Miliar
Benteng Van der Capellen Bakal Jadi Museum Perjuangan, Pemkab Tanah Datar Siapkan Revitalisasi
Benteng Van der Capellen Bakal Jadi Museum Perjuangan, Pemkab Tanah Datar Siapkan Revitalisasi
Banjir Pessel, 4.240 Jiwa Terdampak, Status Tanggap Darurat Ditetapkan 14 Hari
Banjir Pessel, 4.240 Jiwa Terdampak, Status Tanggap Darurat Ditetapkan 14 Hari