Tak Sengaja Bertemu, Dendam Terpendam Berujung Penganiayaan di Payakumbuh

Tak Sengaja Bertemu, Dendam Terpendam Berujung Penganiayaan di Payakumbuh

Ilustrasi Penganiayaan (Foto: Pixabay)

Sumbardaily.com, Payakumbuh – Rasa dendam yang telah lama terpendam berujung pada tindak penganiayaan berat di Kota Payakumbuh. Polres Payakumbuh menetapkan seorang pria berinisial RI (36), warga Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Latina, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Unit I Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh melakukan penangkapan terhadap RI pada Rabu (7/1/2026). Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif atas peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, di jalan raya Kelurahan Sungai Durian.

Berdasarkan hasil investigasi, tersangka RI diduga kuat sebagai pelaku utama penganiayaan terhadap korban berinisial WD. Aksi kekerasan tersebut bermula dari pertemuan tidak disengaja antara pelaku dan korban di lokasi kejadian. Pertemuan itu memicu emosi tersangka yang didorong oleh rasa sakit hati dan dendam lama.

Dalam kejadian tersebut, RI tidak hanya melakukan pemukulan dan tendangan terhadap korban, tetapi juga menabrak WD menggunakan kendaraan roda empat. Akibat tabrakan itu, korban terseret sejauh kurang lebih empat meter saat tengah mengendarai sepeda motor. Setelah terjatuh, korban kembali menjadi sasaran kekerasan dengan diinjak dan dipukul oleh tersangka.

Kasatreskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan mengantongi alat bukti yang cukup. Penahanan terhadap RI dituangkan dalam SP Penahanan Nomor Sp.Han/01/Res.1.6/2026 tertanggal 7 Januari 2026.

“Melalui gelar perkara yang telah kami lakukan, yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Andrio dikutip Jumat (9/1/2026).

Menurut penyidik, motif utama pelaku melakukan penganiayaan adalah dendam pribadi yang telah lama dipendam. Emosi yang memuncak saat bertemu korban secara tidak sengaja membuat tersangka kehilangan kendali dan melakukan tindakan melawan hukum.

Akibat penganiayaan tersebut, korban WD mengalami luka berat. Berdasarkan hasil Visum et Repertum (VER) dari RSUD Adnan WD Payakumbuh, korban menderita luka robek serius, kuku jari kaki terlepas hingga memerlukan tindakan operasi medis. Selain itu, korban mengalami luka robek pada bagian siku luar akibat terjatuh dan terseret, pembengkakan di bagian belakang kepala akibat diinjak, serta sejumlah luka lebam dan memar di area kaki dan pinggang.

Kasus ini kini masih dalam penanganan intensif Satreskrim Polres Payakumbuh. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat. (red)

Baca Juga

Mengapa Sinkhole Bisa Terjadi? Ini Penjelasan Ilmiah Guru Besar Ilmu Tanah Unand
Mengapa Sinkhole Bisa Terjadi? Ini Penjelasan Ilmiah Guru Besar Ilmu Tanah Unand
Long Weekend Isra Mi’raj, Trafik Tol Padang–Sicincin Alami Lonjakan Hampir 90 Persen
Long Weekend Isra Mi’raj, Trafik Tol Padang–Sicincin Alami Lonjakan Hampir 90 Persen
Dua Tersangka Narkoba Diciduk di Payakumbuh, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Dua Tersangka Narkoba Diciduk di Payakumbuh, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Kazaki Nakagawa Resmi Berseragam Semen Padang FC, Dikontrak hingga Akhir Musim
Kazaki Nakagawa Resmi Berseragam Semen Padang FC, Dikontrak hingga Akhir Musim
Penertiban Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Disita
Penertiban Tambang Ilegal di Pasaman, Alat Berat Disita
Rendy Oscario Pulang Kampung, Semen Padang FC Tambah Kekuatan di Bawah Mistar
Rendy Oscario Pulang Kampung, Semen Padang FC Tambah Kekuatan di Bawah Mistar