Sumbardaily.com - Proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana di Sumatera terus dipercepat. Meski pemerintah telah menyiapkan kebutuhan anggaran hingga Rp100,1 triliun dan menyalurkan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun kepada daerah terdampak, masih terdapat empat sektor prioritas yang menunggu persetujuan anggaran agar proses pemulihan dapat berjalan lebih optimal.
Empat sektor tersebut meliputi pemulihan lahan pertanian, rehabilitasi tambak, perbaikan pesantren dan rumah ibadah, serta pemulihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (27/7/2026).
"Ada empat yang menurut saya super prioritas, yang mohon dari Bapak Menteri Keuangan bisa meng-approve secepat mungkin, karena dari K/L-K/L itu, kementerian/lembaga itu sudah mengajukan," ujar Tito, seperti dikutip dari Kementerian Dalam Negeri, Selasa (28/7/2026).
Menurut Tito, pemerintah telah menyusun rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun hingga tahun 2028. Anggaran tersebut disiapkan sebagai acuan percepatan pemulihan berbagai wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera.
Selain menyusun rencana induk, pemerintah juga telah mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun. Dana itu disalurkan langsung kepada pemerintah daerah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat guna mempercepat pemulihan infrastruktur serta layanan publik.
Pada tahun anggaran 2026, pemerintah turut mengalokasikan lebih dari Rp39 triliun kepada 32 kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp31,1 triliun telah disalurkan kepada tujuh kementerian dan lembaga. Ketujuh instansi tersebut meliputi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Kesehatan.
Meski sebagian besar alokasi anggaran telah disalurkan, masih ada empat usulan yang menunggu persetujuan. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Kementerian Pertanian untuk pemulihan sawah dan perkebunan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk rehabilitasi tambak, Kementerian Agama untuk perbaikan pesantren, madrasah, dan rumah ibadah, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna membantu pemulihan usaha masyarakat terdampak.
Tito menjelaskan sejumlah kementerian sebenarnya telah memulai penanganan menggunakan anggaran reguler melalui kebijakan refocusing. Namun, menurutnya, pencairan anggaran tambahan tetap dibutuhkan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berlangsung lebih cepat dan optimal.
"Kalau sudah di-transfer, maka kami nanti saya sebagai Kasatgas akan bisa mendorong percepatan pemulihan rehab-rekon," katanya.
Ia menegaskan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera akan terus memantau pelaksanaan program di lapangan agar seluruh tahapan pemulihan berjalan sesuai rencana.
Selain melakukan pengawasan, Satgas juga meminta seluruh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah aktif menyampaikan perkembangan pelaksanaan program kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat melihat secara langsung perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi yang sedang berlangsung.
"Supaya rehab-rekon betul-betul terlihat di mata masyarakat," pungkasnya. (*)
















