Sumbardaily.com - Damkar Kota Solok berhasil mencegah kebakaran toko fotokopi di kawasan IX Korong, tepat di depan Balai Kota Solok, meluas ke bangunan lain berkat respons cepat petugas yang tiba di lokasi hanya empat menit setelah laporan diterima pada Senin (27/7/2026) siang.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah menerima informasi dari masyarakat, Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Solok langsung bergerak dengan memberangkatkan armada tiga menit kemudian. Satu menit berikutnya, personel sudah berada di lokasi untuk segera melakukan langkah-langkah pemadaman darurat.
Objek yang terbakar diketahui merupakan sebuah toko fotokopi milik Sabrina (25), warga IX Korong. Akibat kejadian itu, bangunan usaha tersebut mengalami kerusakan berat. Meski demikian, api berhasil dilokalisir sehingga tidak merembet ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi kebakaran.
Dalam operasi pemadaman, Damkar Kota Solok mengerahkan Regu Brahmana bersama empat unit armada utama yang terdiri dari unit Dutro, Ayaxx, Colt Diesel, dan Rainbow. Penanganan di lapangan juga mendapat dukungan satu unit armada dari Damkar Kabupaten Solok sehingga proses pemadaman berlangsung lebih optimal.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kota Solok, Baswandi, mengatakan kecepatan respons petugas serta koordinasi antararmada menjadi faktor penting dalam mengendalikan kobaran api sebelum meluas.
"Setiap laporan darurat dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti secara terukur dengan mengerahkan personel serta armada sesuai kebutuhan di lapangan. Sinergi yang kuat antarpetugas dan dukungan dari Damkar Kabupaten Solok sangat membantu proses penanganan hingga api cepat dikendalikan," ujar Baswandi.
Setelah kobaran api berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Tim melanjutkan proses pendinginan atau cooling down secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar penanganan kebakaran agar kondisi benar-benar aman sebelum lokasi dinyatakan bebas dari ancaman api.
Saat ini, area kebakaran telah dinyatakan aman dengan status "hijau". Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Selain itu, pendataan terkait total kerugian material akibat insiden tersebut juga masih berlangsung.
Keberhasilan melokalisir api dalam waktu singkat menunjukkan pentingnya respons cepat petugas pemadam kebakaran dalam meminimalkan dampak kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki bangunan saling berdekatan seperti di IX Korong, Kota Solok. (*)
















