BGN Tangguhkan 833 SPPG dan Sanksi Ratusan Pegawai, Program MBG Diperketat

BGN Tangguhkan 833 SPPG dan Sanksi Ratusan Pegawai, Program MBG Diperketat

Aktivitas salah satu dapur Makan Bergizi Gratis di Kota Padang. (Foto: Kominfo Padang)

Sumbardaily.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya tersebut dilakukan melalui pemberian sanksi kepada pegawai yang melakukan pelanggaran serta penghentian sementara operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi standar operasional.

Kebijakan itu menjadi bagian dari komitmen Kepala BGN, Sudaryono atau yang akrab disapa Pak Dar, dalam membangun penyelenggaraan Program MBG yang bersih, akuntabel, serta berintegritas. Langkah tersebut juga menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam program wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Pak Dar menegaskan BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap seluruh bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan pegawai internal maupun pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program MBG.

"Hari ini kami mengumumkan langkah-langkah pembenahan yang telah kami lakukan. Kami menangguhkan 261 pegawai non-ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, memproses sembilan kasus pelanggaran berat yang melibatkan ASN dan PPPK, serta memberikan sanksi administratif terhadap 39 kasus pelanggaran ringan," ujar Pak Dar di Jakarta, Senin (27/7).

Selain melakukan penindakan terhadap sumber daya manusia, BGN juga menghentikan sementara operasional 833 SPPG yang dinilai belum memenuhi standar operasional. Penangguhan tersebut tersebar di berbagai wilayah, yakni 98 SPPG di Wilayah I yang meliputi Sumatra, 311 SPPG di Wilayah II yang mencakup Jawa dan Madura, serta 424 SPPG di Wilayah III.

Menurut Pak Dar, keputusan menghentikan sementara operasional SPPG didasarkan pada berbagai hasil temuan di lapangan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan belum terpenuhinya standar kebersihan dan sanitasi, kualitas makanan yang tidak sesuai ketentuan, hingga fasilitas pendukung seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.

"SPPG yang ditangguhkan benar-benar dihentikan operasionalnya sampai memenuhi standar yang telah ditetapkan. Berbeda dengan sebelumnya, dapur yang ditangguhkan tidak lagi menerima pembayaran. Ini adalah bentuk ketegasan kami dalam menjaga kualitas Program MBG," tegasnya.

Meski operasional ratusan SPPG dihentikan sementara, BGN memastikan pelayanan kepada para penerima manfaat tetap berjalan sebagaimana mestinya. Lembaga tersebut telah menyiapkan mekanisme redistribusi layanan ke SPPG lain sehingga peserta didik tetap memperoleh makanan bergizi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pak Dar menegaskan bahwa langkah pembenahan tersebut tidak ditujukan kepada seluruh mitra, melainkan untuk menjaga kualitas penyelenggaraan Program MBG secara menyeluruh. Menurutnya, mayoritas mitra dan petugas SPPG selama ini telah menjalankan tugas dengan baik dan memiliki integritas.

"Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap ribuan mitra dan petugas yang selama ini bekerja secara jujur dan profesional. Yang bekerja baik akan kami apresiasi, sedangkan yang melanggar akan kami tindak tegas sesuai aturan," ujar Pak Dar.

BGN menegaskan pembenahan tidak berhenti pada pemberian sanksi semata. Ke depan, lembaga tersebut akan terus memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan standar operasional di seluruh SPPG.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan Program Makan Bergizi Gratis dapat diselenggarakan secara aman, berkualitas, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Dengan penerapan pengawasan yang lebih ketat, BGN berharap kepercayaan publik terhadap Program MBG tetap terjaga, sekaligus memastikan seluruh mitra menjalankan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan. (*)

Baca Juga

Personel Tim SAR Gabungan melakukan debriefing setelah operasi pencarian warga yang hilang di Hutan Biologi Universitas Andalas resmi dihentikan.
Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Pencarian Orang Hilang di Hutan Biologi Unand, Ini Alasannya
Kapolda Sumbar Batalkan Pelantikan Pamen yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Polwan
Kapolda Sumbar Batalkan Pelantikan Pamen yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Polwan
Dugaan Praktik Mafia Tanah Mencuat dalam Konflik Agraria Nagari Sikabau Dharmasraya, Pemerintah Diminta Evaluasi Izin
Dugaan Praktik Mafia Tanah Mencuat dalam Konflik Agraria Nagari Sikabau Dharmasraya, Pemerintah Diminta Evaluasi Izin
Oknum Perwira Polda Sumbar Diduga Lecehkan Polwan, LBH Ungkap Kejanggalan Penanganan Kasus
Oknum Perwira Polda Sumbar Diduga Lecehkan Polwan, LBH Ungkap Kejanggalan Penanganan Kasus
Tim SAR Gabungan bersama BPBD Kota Padang melakukan penyisiran di kawasan Hutan Biologi Universitas Andalas untuk mencari seorang warga yang dilaporkan hilang.
Seorang Warga Padang Dilaporkan Hilang usai Tinggalkan RS Unand
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga