Sumbardaily.com - Makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Padang Panjang tak cukup hanya sampai kepada penerima manfaat. Pemerintah Kota Padang Panjang kini memastikan proses di balik makanan tersebut, mulai dari pengolahan hingga pelayanan, berjalan sesuai ketentuan.
Langkah itu dilakukan dengan memonitor tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama tiga hari, 8-10 September 2026.
Pengawasan ini menempatkan keamanan makanan sebagai salah satu perhatian utama. Pemko Padang Panjang ingin memastikan makanan yang diberikan kepada masyarakat aman, higienis, bergizi, dan layak dikonsumsi.
Monitoring dilakukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis Kota Padang Panjang. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Padang Panjang Nomor 172 Tahun 2025 tentang Tim Satuan Tugas Program Makan Bergizi Gratis Kota Padang Panjang.
Tujuh SPPG yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah SPPG Sigando, SPPG Ekor Lubuk, SPPG Guguk Malintang 1, SPPG Guguk Malintang 2, SPPG Bukit Surungan, SPPG Silaing Atas, dan SPPG Koto Panjang.
Pemeriksaan tidak hanya melihat hasil akhir makanan. Tim juga memantau sejumlah tahapan penting dalam pelaksanaan MBG, termasuk pengolahan makanan, sanitasi, higienitas, serta pelayanan kepada penerima manfaat.
Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako Ade Nafrita Anas yang juga menjabat Wakil Ketua Tim Satgas MBG. Menurut Ade, monitoring dan evaluasi diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui langsung kondisi pelaksanaan program di lapangan.
“Monitoring dan evaluasi ini kita lakukan untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan dengan baik, sesuai dengan tujuan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kita juga ingin melihat secara langsung berbagai hal yang sudah berjalan optimal maupun hal-hal yang masih perlu diperbaiki,” ungkap Ade dikutip Jumat (11/9/2026).
Ade menegaskan, MBG berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kualitas makanan tidak bisa dipisahkan dari proses bagaimana makanan tersebut disiapkan dan diberikan kepada penerima.
Kebersihan dalam proses pengolahan, sanitasi, higienitas makanan, hingga kualitas pelayanan menjadi bagian yang perlu diperhatikan bersama.
Pemko Padang Panjang juga memilih melakukan pengawasan sejak awal. Evaluasi dilakukan sebagai langkah pencegahan agar persoalan tidak baru ditangani setelah muncul.
“Kita tidak ingin menunggu munculnya masalah baru kemudian melakukan evaluasi. Pengawasan dan evaluasi harus dilakukan sejak awal sebagai langkah preventif. Harapannya, seluruh SPPG dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat benar-benar aman dan bergizi,” lanjutnya.
Perhatian terhadap keamanan pangan semakin penting seiring meningkatnya perhatian publik terhadap pelaksanaan Program MBG. Dalam kondisi tersebut, Pemko Padang Panjang ingin memastikan keberhasilan program tidak hanya diukur dari seberapa banyak makanan yang didistribusikan.
Ade menyebut aspek manfaat bagi penerima harus menjadi perhatian utama.
“Yang terpenting adalah memastikan makanan yang diberikan aman, bergizi, layak dikonsumsi, dan benar-benar memberikan manfaat bagi para penerima,” tambahnya.
Monitoring terhadap tujuh SPPG tersebut turut melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah dan instansi terkait.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Varia Warvis selaku Sekretaris Tim Satgas ikut mendampingi kegiatan tersebut. Anggota tim terdiri atas staf ahli, asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan camat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Mukhlis M. juga turut mendampingi monitoring. Selain itu, hadir Koordinator Wilayah SPPI Kota Padang Panjang Olivia Dwi Adelsi.
Dengan pemeriksaan tersebut, pelaksanaan MBG di Padang Panjang tidak hanya diarahkan pada pemenuhan target distribusi. Pemko memastikan proses yang berlangsung di tujuh SPPG ikut diawasi, terutama berkaitan dengan pengolahan makanan, sanitasi, higienitas, dan pelayanan.
Pengawasan sejak awal itu diharapkan membuat makanan yang diterima penerima manfaat benar-benar memenuhi unsur keamanan, gizi, dan kelayakan konsumsi sebagaimana tujuan Program Makan Bergizi Gratis. (*)
















