DPRD Padang Panjang Setujui Perubahan APBD 2026, Penyertaan Modal Rp26,64 Miliar Dibahas

DPRD Padang Panjang Setujui Perubahan APBD 2026, Penyertaan Modal Rp26,64 Miliar Dibahas

Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Kamis (3/9/2026). (Foto: Pemko Padang Panjang)

Sumbardaily.com - Pembahasan anggaran daerah Kota Padang Panjang memasuki tahap baru setelah DPRD Kota Padang Panjang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang Panjang, Kamis (3/9/2026). Agenda rapat tidak hanya membahas persetujuan Perubahan APBD 2026, tetapi juga diisi penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota mengenai Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ke dalam modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Serambi.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Imbral bersama Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri. Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pimpinan instansi terkait.

Persetujuan DPRD terhadap Perubahan APBD 2026 mendapat respons dari Wali Kota Hendri Arnis. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan hingga pembahasan rancangan perubahan anggaran tersebut.

Setelah Ranperda memperoleh persetujuan, Pemerintah Kota Padang Panjang akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku. Wali Kota juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak menunda pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah memperoleh alokasi anggaran.

Ia menekankan perlunya percepatan sekaligus optimalisasi realisasi anggaran agar program pemerintah dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, persetujuan Perubahan APBD 2026 juga menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kerja antara Pemko dan DPRD.

Kemitraan tersebut diharapkan terus berjalan dalam mengawal pembangunan, memperbaiki pelayanan publik, serta mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Padang Panjang.

Dalam rapat yang sama, perhatian juga tertuju pada Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Tirta Serambi. Pemerintah Kota menjelaskan nilai penyertaan modal sebesar Rp26,64 miliar bukan merupakan anggaran baru yang akan dibebankan melalui APBD 2026.

Nilai tersebut merupakan akumulasi pendanaan, pembiayaan, aset, serta infrastruktur air minum yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai aset dan infrastruktur tersebut selama ini telah dimanfaatkan Perumdam Tirta Serambi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota menegaskan bahwa penyusunan Ranperda tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membenahi pencatatan aset daerah yang menjadi bagian dari penyertaan modal.

Penataan aset tersebut diharapkan dapat memperjelas status serta tanggung jawab dalam pengelolaannya. Pada saat yang sama, langkah itu ditujukan untuk mendorong peningkatan kinerja Perumdam Tirta Serambi sehingga pelayanan air minum kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik dan berkelanjutan.

Sebelum persetujuan diambil, lima fraksi DPRD Kota Padang Panjang telah menyampaikan pandangan akhir terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kelima fraksi tersebut terdiri atas Fraksi PBB-PKS, PAN, NasDem, Gerindra, serta Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa. Seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang Panjang dalam pelaksanaan anggaran.

Fraksi-fraksi DPRD menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, pemerintah daerah diminta memastikan belanja daerah dilaksanakan secara efisien dan tepat sasaran.

Percepatan pelaksanaan program dan kegiatan juga menjadi perhatian. DPRD turut mendorong agar SiLPA dapat dikelola secara produktif sehingga memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

Aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah juga menjadi bagian dari rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi. Pengelolaan anggaran dinilai perlu diarahkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung melalui berbagai sektor pelayanan dan pembangunan.

Pemerintah Kota juga didorong memastikan anggaran yang telah ditetapkan mampu memberikan dampak terhadap pelayanan publik, pengentasan kemiskinan dan stunting, pengembangan UMKM, pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan disetujuinya Ranperda tersebut, Pemerintah Kota Padang Panjang selanjutnya akan menindaklanjuti Perubahan APBD 2026 sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, pelaksanaan program dan kegiatan menjadi perhatian agar alokasi anggaran dapat segera direalisasikan.

Sementara itu, penataan penyertaan modal kepada Perumdam Tirta Serambi melalui nilai Rp26,64 miliar diarahkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset dan infrastruktur air minum yang selama ini telah digunakan dalam pelayanan kepada masyarakat.

DPRD Kota Padang Panjang menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang Panjang Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan pelaksanaan program yang telah dianggarkan sekaligus memperkuat pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. (*)

Baca Juga

Enam Bencana Jadi Perhatian, Perubahan APBD 2026 Padang Panjang Tambah TKD Rp79 Miliar
Enam Bencana Jadi Perhatian, Perubahan APBD 2026 Padang Panjang Tambah TKD Rp79 Miliar
Jadi Kepala DLH Sumbar, Kuartini Deti Putri Masih Pegang Tugas Pj Sekdako Padang Panjang
Jadi Kepala DLH Sumbar, Kuartini Deti Putri Masih Pegang Tugas Pj Sekdako Padang Panjang
DPRD Pasaman Barat Sahkan Perubahan APBD 2026, Total Anggaran Capai Rp1,41 Triliun
DPRD Pasaman Barat Sahkan Perubahan APBD 2026, Total Anggaran Capai Rp1,41 Triliun
Bantuan Pangan 3 Bulan Disalurkan di Padang Panjang, 6.017 Keluarga Terima Beras
Bantuan Pangan 3 Bulan Disalurkan di Padang Panjang, 6.017 Keluarga Terima Beras
Tak Berhenti Belajar di Usia Senja, 80 Lansia Ikut Sekolah Lansia Padang Panjang
Tak Berhenti Belajar di Usia Senja, 80 Lansia Ikut Sekolah Lansia Padang Panjang
Masak Sambalado Tanak Pakai Kayu Bakar, Tradisi Minangkabau Hidup di Padang Panjang
Masak Sambalado Tanak Pakai Kayu Bakar, Tradisi Minangkabau Hidup di Padang Panjang