Tak miliki identitas, lima wanita dan satu pria diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang dalam razia, Minggu dini hari (15/7/2023).
Lima wanita dan satu pria itu diamankan saat tengah beraktivitas di sebuah penginapan dan tempat hiburan malam.
“Mereka tidak punya kartu identitas KTP, saat petugas melakukan razia, makanya kita amankan,” ungkap Kabid P3B Satpol PP Kota Padang Rio Ebu dalam keterangannya dikutip, Senin (17/7/2023).
Menurut Rio, lima wanita dan satu pria itu sudah dibawa ke Mako Satpol PP Padang untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga:
Kemenkumham Sumbar Raih Penghargaan Pengelolaan Barang Milik Negara
Selain melakukan razia di tempat hiburan malam serta penginapan, Satpol PP Padang juga memeriksa sejumlah kosan-kosan di kawasan Kecamatan Padang Barat.
Razia dilakukan untuk mengantisipasi perbuatan maksiat di lokasi tersebut.
“Patroli wilayah serta pengawasan terhadap kos-kosan juga kita tingkatkan guna menghindari perbuatan maksiat dari penghuni kos,” jelas Rio.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim menjelaskan, pengawasan memang difokuskan ke lokasi -lokasi yang disinyalir terindikasi pelanggaran.
“Perlu kita lakukan pengawasan agar perilaku para penghuni kos dan penginapan tidak bertentangan dengan aturan serta norma-norma yang berlaku di Kota Padang begitu juga di lokasi hiburan malam,” sebut Mursalim. (red)