Satpol PP dan Dishub Padang Tertibkan Parkir Liar di Jalan Khatib Sulaiman

Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan operasi penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Rabu malam (26/6/2024).

Aksi ini merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan yang sering disalahgunakan sebagai area parkir liar.

Plh Kepala Satpol PP Kota Padang, Saraman menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengembalikan hak para pengguna jalan yang selama ini terganggu akibat parkir sembarangan.

"Kami ingin memastikan bahwa trotoar digunakan sesuai dengan fungsinya, yaitu untuk pejalan kaki, bukan sebagai lahan parkir," tegas Saraman.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan tidak langsung menindak tegas para pelanggar. Mereka terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan memberikan penjelasan kepada juru parkir serta pemilik kendaraan tentang larangan parkir di trotoar dan badan jalan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Meski demikian, Saraman mengakui bahwa masih ditemukan sejumlah pelanggaran selama operasi berlangsung.

"Saat petugas melakukan penertiban, masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran," ungkapnya.

Hal ini menunjukkan bahwa upaya edukasi perlu terus ditingkatkan untuk mengubah kebiasaan parkir sembarangan yang sudah mengakar di masyarakat.Sebagai tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas gabungan terpaksa mengambil langkah penindakan.

"Kami terpaksa mengempeskan empat unit motor dan dua unit mobil yang ditemukan parkir di trotoar dan badan jalan," jelas Saraman.

Tindakan ini dilakukan karena saat pengawasan, petugas tidak menemukan pemilik kendaraan tersebut. Pengempesan ban kendaraan merupakan salah satu metode yang diterapkan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.

Metode ini dianggap cukup efektif karena tidak menimbulkan kerusakan pada kendaraan namun cukup merepotkan pemiliknya, sehingga diharapkan dapat menimbulkan kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.

Saraman menekankan bahwa operasi penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari upaya edukatif jangka panjang.

"Kita berharap dengan penertiban yang dilakukan oleh anggota Pol PP dan Dinas Perhubungan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga trotoar tetap bersih dan bebas dari kendaraan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa tujuan akhirnya adalah agar masyarakat dapat menggunakan trotoar dengan nyaman dan aman. (red)

Baca Juga

Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Pantai Muaro Lasak dan Taman Makam Pahlawan
Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Kawasan Pantai Muaro Lasak dan Taman Makam Pahlawan
Pasca Penertiban, PKL Masih Nekat Jualan di Bibir Sungai Muaro Panjalinan
Pasca Penertiban, PKL Masih Nekat Jualan di Bibir Sungai Muaro Panjalinan
Satpol PP Padang Amankan 6 Manusia Silver yang Mandi di Bak Air Pasar Raya
Satpol PP Padang Amankan 6 Manusia Silver yang Mandi di Bak Air Pasar Raya
Lakukan Penataan Pasar, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Fasum Pasar Tanah Kongsi
Lakukan Penataan Pasar, Satpol PP Padang Tertibkan PKL di Fasum Pasar Tanah Kongsi
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP Padang Siap Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP Padang Siap Tertibkan Alat Peraga Kampanye yang Langgar Aturan
Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Langgar Jam Operasional di Koto Tangah
Satpol PP Padang Tertibkan Kafe Langgar Jam Operasional di Koto Tangah