Satpol PP dan Dishub Padang Tertibkan Parkir Liar di Jalan Khatib Sulaiman

Sumbardaily.com, Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan operasi penertiban kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Rabu malam (26/6/2024).

Aksi ini merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan yang sering disalahgunakan sebagai area parkir liar.

Plh Kepala Satpol PP Kota Padang, Saraman menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengembalikan hak para pengguna jalan yang selama ini terganggu akibat parkir sembarangan.

"Kami ingin memastikan bahwa trotoar digunakan sesuai dengan fungsinya, yaitu untuk pejalan kaki, bukan sebagai lahan parkir," tegas Saraman.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan tidak langsung menindak tegas para pelanggar. Mereka terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan memberikan penjelasan kepada juru parkir serta pemilik kendaraan tentang larangan parkir di trotoar dan badan jalan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Meski demikian, Saraman mengakui bahwa masih ditemukan sejumlah pelanggaran selama operasi berlangsung.

"Saat petugas melakukan penertiban, masih ada masyarakat yang melakukan pelanggaran," ungkapnya.

Hal ini menunjukkan bahwa upaya edukasi perlu terus ditingkatkan untuk mengubah kebiasaan parkir sembarangan yang sudah mengakar di masyarakat.Sebagai tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas gabungan terpaksa mengambil langkah penindakan.

"Kami terpaksa mengempeskan empat unit motor dan dua unit mobil yang ditemukan parkir di trotoar dan badan jalan," jelas Saraman.

Tindakan ini dilakukan karena saat pengawasan, petugas tidak menemukan pemilik kendaraan tersebut. Pengempesan ban kendaraan merupakan salah satu metode yang diterapkan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.

Metode ini dianggap cukup efektif karena tidak menimbulkan kerusakan pada kendaraan namun cukup merepotkan pemiliknya, sehingga diharapkan dapat menimbulkan kesadaran untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.

Saraman menekankan bahwa operasi penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari upaya edukatif jangka panjang.

"Kita berharap dengan penertiban yang dilakukan oleh anggota Pol PP dan Dinas Perhubungan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga trotoar tetap bersih dan bebas dari kendaraan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa tujuan akhirnya adalah agar masyarakat dapat menggunakan trotoar dengan nyaman dan aman. (red)

Baca Juga

Petugas Satpol PP Kota Padang mengamankan lapak pedagang kaki lima yang ditinggalkan di atas trotoar kawasan Pasar Alai, depan Puskesmas Alai, saat kegiatan penertiban fasilitas umum.
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsinya
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Keluyuran Saat Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang di Lubuk Kilangan
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Razia Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 9 Pengunjung Tanpa Identitas
Satpol PP Padang Gerebek Rumah Kos di Padang Selatan, 4 Pasangan Diamankan
Satpol PP Padang Gerebek Rumah Kos di Padang Selatan, 4 Pasangan Diamankan
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan razia dini hari di sebuah warung dengan mengamankan barang bukti serta memeriksa identitas pengunjung dalam patroli penegakan Perda.
Warung Diduga Jual Miras Ilegal dan Pengunjung Tanpa Identitas Diamankan Satpol PP Padang