Ranperda Tata Kelola Komoditi Unggulan Masuk Tahap Konsultasi Publik

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Kelola Komoditi Unggulan memasuki tahap konsultasi publik atau seminar. 

Pada tahap ini, Komisi II DPRD Sumbar meminta masukan dari sejumlah unsur, di antaranya akademisi dan asosiasi petani.

Dalam seminar yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Rabu (11/1/2023) menghadirkan sejumlah narasumber. 

Antara lain berasal dari Kementerian Pertanian yang diwakili oleh Dirjen Perkebunan, Kementerian Perdagangan yang diwakili oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Dekan Pertanian Universitas Andalas (Unand) dan pengamat pertanian.

Untuk memperdalam pembahasan seminar juga mengundang Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Asosiasi Petani Gambir (APG), Asosiasi Petani Kakao Indonesia (APKAI) dan Himpunan Petani Kakao Indonesia (HIPKINDO).

Seminar yang diangkat dengan tema Optimalisasi Sektor Perkebunan di Provinsi Sumatera Barat untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani dengan Memperkuat Tata Kelola Komoditi Unggulan Bidang Perkebunan.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib saat membuka konsultasi publik tersebut mengatakan hingga triwulan II 2022 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumbar didominasi oleh lapangan usaha pertanian, perikanan dan kehutanan sebesar 21,09 persen. 

Jika dibandingkan dengan triwulan I 2022 PDRB ekonomi Sumbar tumbuh 1,48 persen. 

“Berangkat dari hal itu penguatan sektor pertanian dengan mengelola dengan baik komoditi yang dianggap unggul, sangat perlu dilakukan oleh pemerintah daerah. Sehingga bisa bersaing dengan sektor pariwisata yang mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi usai pandemi Covid-19 melandai,” kata Suwirpen.

Baca Juga:

Imigrasi se-Indonesia Layani Paspor Simpatik dan Eazy Passport Hingga 25 Januari

Salah satu tim pembahas Ranperda Tata Kelola Komoditi Unggulan Arkadius dt Intan Bano menambahkan, secara garis besar Ranperda yang dibahas bertujuan untuk meningkatkan keunggulan dan daya saing setiap komoditas unggulan Sumbar di pasar domestik maupun pasar global.

Tidak hanya itu, menurut Arkadius, melalui Ranperda ini pemerintah daerah juga ingin meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu Ketua Asosiasi Petani Gambir (APG) Sumbar Elfianto menyampaikan, gambir merupakan komuditi 80 persen yang bersal dari Sumbar. 

Komoditi ini selalu menjadi primadona ekspor ke luar negeri, sehingga gambir harus diakomodir dalam Ranperda Tata Kelola Komoditi Unggulan. 

Di sisi lain, lanjut Elfianto, ada beberapa pabrik yang mengelola daun gambir beroperasi di Sumbar. Untuk itu, diharapkan unsur terkait salah satunya Komisi II DPRD Sumbar, meninjau kembali dokumen perizinan sejumlah pabrik itu, pengelolaan daun gambir apakah tidak mengganggu produksi. 

“Kita minta pengusaha asing harus besinergi dengan petani lokal untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka,” ujar Elfianto.

Dekan Fakultas Pertanian Unand Indra Dwipa menjelaskan komoditi kakao, sawit, gambir, dan karet merupakan komoditi terbaik dan unggul di wilayah Sumbar.

“Pada akhir tahun 2000-an dan 2010-an awal, kakao Sumbar menjadi primadona dengan harga yang cukup tinggi dan bahkan juara II internasional untuk tingkat kualitas terbaik dunia,” jelas Indra.

Indra berharap komoditi unggulan Sumbar harus benar-benar terakomodir dalam muatan Ranperda ini, sehingga tujuan yang dicapai akan berjalan optimal. (ril)

Baca Juga

Satgas TBS Kelapa Sawit Dibentuk, Pesisir Selatan Dorong Hubungan Petani dan Perusahaan Lebih Sehat
Satgas TBS Kelapa Sawit Dibentuk, Pesisir Selatan Dorong Hubungan Petani dan Perusahaan Lebih Sehat
Buron Berbulan-bulan, Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap dalam Kasus Korupsi Rp34 Miliar
Buron Berbulan-bulan, Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Ditangkap dalam Kasus Korupsi Rp34 Miliar
Soroti LGBT di Sumbar, Tim Ahli DPRD Kaji Perda Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat
Soroti LGBT di Sumbar, Tim Ahli DPRD Kaji Perda Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat
DPRD Padang Panjang Dukung Ranperda Kota Layak Anak, Minta Implementasi Nyata
DPRD Padang Panjang Dukung Ranperda Kota Layak Anak, Minta Implementasi Nyata
Heboh Bangunan Mirip Kelenteng di Mandeh, DPRD Sumbar Minta Hormati Kearifan Lokal
Heboh Bangunan Mirip Kelenteng di Mandeh, DPRD Sumbar Minta Hormati Kearifan Lokal
DPRD Sumbar Setujui Penguatan Modal Jamkrida, Akses Pembiayaan UMKM Makin Terbuka
DPRD Sumbar Setujui Penguatan Modal Jamkrida, Akses Pembiayaan UMKM Makin Terbuka