Sumbardaily.com, Padang - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial IH (41) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di kawasan Jalan Beringin Nomor 4C, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (8/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, hanya beberapa jam setelah laporan pencurian diterima.
Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa tersangka yang berhasil diamankan adalah Indra bin Herman (41), warga Jalan Parak Rumbio RT 001 RW 006, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Dalam aksinya, tersangka diduga mencuri satu unit outdoor AC split milik korban Masrizal Basri (63), seorang wiraswasta yang berdomisili di Komplek Jundul IV Blok GG Nomor 11 RT 002 RW 012, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung memerintahkan Unit Operasional Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus," ujar AKP Yuliadi, Rabu (12/3/2025).
Tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Surhedi bergerak cepat mengumpulkan informasi terkait keberadaan pelaku.
Berbekal informasi yang diperoleh, tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pada lokasi yang telah dipetakan sebelumnya.
"Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku diamankan di Markas Polsek Padang Utara untuk pengembangan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," tambah AKP Yuliadi.
Dari tangan tersangka, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit outdoor AC split yang diduga hasil curian.
Barang bukti tersebut akan menjadi salah satu alat bukti dalam proses penyidikan kasus ini.
"Kasus pencurian ini terjadi di kawasan Lolong Belanti yang termasuk dalam wilayah hukum Polsek Padang Utara," katanya.
Pelaku yang tercatat berprofesi sebagai pekerja swasta ini diketahui berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di Kelurahan Lolong Belanti.
Ia mengatakan, tindak lanjut yang akan dilakukan meliputi pengamanan tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi alat bukti, dan pembuatan administrasi penyidikan.
Setelah berkas lengkap, kasus ini akan dilaporkan kepada pimpinan untuk proses hukum selanjutnya.
"Situasi saat ini dalam keadaan aman dan kondusif. Perkembangan menonjol terkait kasus ini akan terus kami laporkan," ungkap AKP Yuliadi.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan respons cepat dari jajaran Polsek Padang Utara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian.
"Hal ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku kriminal bahwa aparat keamanan tetap waspada dan siap bertindak cepat mengungkap berbagai tindak kejahatan," katanya.
Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.
"Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana di wilayah hukum Polsek Padang Utara," tuturnya. (red)
















