Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Ponsel di Indekos Padang, Aksinya Terekam CCTV

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Ponsel di Indekos Padang, Aksinya Terekam CCTV

Aksi pencurian telepon seluler (ponsel) di kawasan Air Tawar pada Rabu (19/8/2026) dini hari terekam kamera pengawas (CCTV). Pelaku berinisial RH (42) ditangkap pada Jumat (21/8/2026) malam. (Dok. Polsek Padang Utara)

Sumbardaily.com - Kasus pencurian ponsel di salah satu rumah kos (indekos) di kawasan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, akhirnya terungkap.

Polisi menangkap seorang pria berinisial RH (42) yang diduga terlibat dalam pencurian yang terjadi pada (19/8/2026) dini hari.

Terduga pelaku diamankan personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan berlangsung di kawasan Simpang Lampu Merah Pasar Pagi Raden Saleh, Kecamatan Padang Barat.

Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan pencurian yang terjadi di salah satu rumah kos Jalan Belibis Blok F Nomor 8, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

"Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 03.50 WIB. Lokasi rumah kos yang menjadi tempat kejadian berada di Jalan Belibis Blok F Nomor 8, Kelurahan Air Tawar Barat. Korban bernama Kelvin Mahendra (27)," katanya, Sabtu (22/8/2026).

"Dari penanganan perkara tersebut, kaki mengamankan satu barang bukti berupa Galaxy Tab A9 warna hitam," sambungnya.

Penangkapan dilakukan setelah Polsek Padang Utara menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian telepon seluler (ponsel) di rumah kos tersebut.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mengetahui keberadaannya.

Upaya penyelidikan kemudian membuahkan hasil. Petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga sebagai pelaku. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara.

"Setelah diamankan, petugas melakukan interogasi awal terhadap tersangka RH. Dalam pemeriksaan awal tersebut, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia kemudian membawa Rudi ke Mapolsek Padang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Kasus ini selanjutnya diproses berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/48/VIII/2026/SPKT/Polsek Padang Utara/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi juga mencantumkan Undang-undang (UU) nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP sebagai dasar.

Saat ini, RH telah ditahan di Polsek Padang Utara guna menjalani penyidikan lebih lanjut terkait perkara tersebut. (*)

Baca Juga

Tiga anak di bawah umur yang diduga terlibat pencurian di toko handphone Plaza Andalas diamankan polisi setelah ditemukan di kawasan Kodaeral II.
Lari dari Polisi, Tiga Anak di Padang Pelaku Pencurian Plaza Andalas Malah Masuk Markas TNI
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap MA, residivis pencurian yang diduga mencuri ponsel di ruang tunggu ICU RSI Ibnu Sina Padang.
Residivis Kembali Berulah di Padang, Ponsel Dicuri dari Ruang Tunggu ICU Rumah Sakit
Kurir Es Kristal di Padang Diserang Katana Saat Antar Pesanan, Tangan Kiri Robek
Kurir Es Kristal di Padang Diserang Katana Saat Antar Pesanan, Tangan Kiri Robek
Kebakaran Kos-kosan di Padang Hanguskan Satu Kamar, Kerugian Capai Rp70 Juta
Kebakaran Kos-kosan di Padang Hanguskan Satu Kamar, Kerugian Capai Rp70 Juta
Petugas Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria tersangka pencurian ponsel milik garin Masjid Raya Pasar Baru beserta barang bukti hasil kejahatan.
Tim Klewang Tangkap Pemuda yang Nekat Curi Ponsel Garin Masjid di Padang
Petugas Polsek Padang Utara mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian material bangunan di kawasan Ulak Karang, Kota Padang.
Buron Sepekan, Pelaku Pencurian Kayu di Padang Ditangkap Saat Bekerja