Sumbardaily.com - Dua penemuan mayat terjadi di Kota Padang dalam rentang waktu yang berdekatan. Seorang pria berusia 24 tahun ditemukan meninggal dunia di kawasan Batu Busuk, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, pada Selasa (25/8/2026) malam.
Sehari kemudian, seorang pria lanjut usia berusia 66 tahun ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Jalan Kalimantan, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara.
Kedua peristiwa tersebut berlangsung di lokasi berbeda dan masing-masing dilaporkan kepada kepolisian setempat. Polisi dari Polsek Pauh dan Polsek Padang Utara kemudian melakukan penanganan di masing-masing Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasus pertama terjadi di Batu Busuk RT 003 RW 003, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Korban diketahui bernama Iqbal Kurniawan Desman (24) yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di kawasan tersebut.
Kapolsek Pauh AKP Edi Harto mengatakan, korban pertama kali diketahui dalam kondisi tergantung sekitar pukul 22.00 WIB pada Selasa malam.
Saat itu, seorang saksi bernama Radiatul Adawiah (22) hendak masuk ke rumah dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di bagian landasan plafon menggunakan tali nilon berwarna biru.
Saksi tersebut kemudian berteriak dan memberitahukan kondisi itu kepada kedua orang tua kandung korban yang ketika itu sedang berada di depan rumah saudara mereka. Jarak lokasi tersebut dengan rumah korban sekitar 30 meter.
"Setelah mendapat kabar, orang tua dan keluarga korban langsung menuju rumah. Salah seorang saksi, Andri Satria, kemudian mengambil pisau dapur untuk memotong tali nilon. Korban selanjutnya diturunkan dengan bantuan Abdul Rahman dan Emrizal," katanya.
Sekitar pukul 22.20 WIB, Andri Satria dan Emrizal membawa korban menuju Rumah Sakit Unand menggunakan sepeda motor. Namun, laporan resmi mengenai kejadian tersebut baru disampaikan pihak keluarga kepada Polsek Pauh sekitar pukul 00.40 WIB pada Rabu (26/8/2026).
Mendapat laporan tersebut, polisi mendatangi Rumah Sakit Unand. Petugas juga menghubungi Unit Identifikasi dan SPKT Polresta Padang untuk penanganan lebih lanjut.
Sekitar pukul 01.55 WIB, Pamapta Polresta Padang, personel Identifikasi, serta Pawas tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal, pengamanan TKP dan tindakan sesuai prosedur.
Sekitar pukul 03.19 WIB, pihak Rumah Sakit Unand menyatakan korban telah meninggal dunia. Keluarga kemudian menyatakan menolak pelaksanaan visum luar maupun otopsi terhadap jenazah. Keluarga juga menerima kematian korban dan tidak mempermasalahkan penyebab kematian tersebut.
Jenazah kemudian diserahkan pihak Rumah Sakit Unand kepada keluarga sekitar pukul 03.25 WIB.
"Kami mengamankan barang bukti berupa tali nilon berwarna biru dengan panjang sekitar satu meter yang digunakan korban," ujar Edi Harto.

Belum selesai perhatian terhadap kasus pertama, penemuan mayat kembali terjadi di Kota Padang. Kali ini, seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia di salah satu rumah di Jalan Kalimantan Blok T Nomor 6 RT 001 RW 004, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, pada Kamis (27/8/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Edna (66). berusia 66 tahun, yang beralamat di rumah tersebut. Kapolsek Padang Utara, AKP Yuliadi mengatakan, penemuan itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelum ditemukan meninggal, korban masih sempat mendatangi rumah salah seorang saksi sekitar pukul 07.30 WIB.
Kepada saksi, Irda Wati (60), korban menyampaikan bahwa dirinya tidak memasak pada hari tersebut. Setelah itu, korban kembali ke rumahnya.
Sementara itu, Irda Wati pergi ke Pasar Ulak Karang untuk membeli bahan makanan. Sekitar pukul 08.45 WIB, saksi kembali dan mendatangi rumah korban. Setelah mengetuk pintu, tidak ada jawaban dari dalam rumah.
"Pintu rumah diketahui terkunci dari dalam. Saksi kemudian melihat melalui jendela nako dan mendapati korban sudah dalam keadaan tergantung di pintu rumah serta tidak bergerak," ungkap Kapolsek.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak RT, Bhabin Kamtibmas Ulak Karang Utara, dan Polsek Padang Utara.
Sekitar pukul 09.45 WIB, Unit SPKT Polresta Padang bersama Tim DVI Polresta Padang tiba di lokasi. Petugas kemudian melakukan olah TKP. Proses olah TKP selesai sekitar pukul 10.12 WIB. Setelah itu, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Rangkaian penemuan mayat tersebut membuat dua kawasan di Padang menjadi perhatian dalam waktu yang berdekatan.
Polisi melakukan langkah penanganan mulai dari mendatangi lokasi, mengamankan TKP, memeriksa dan mencatat keterangan saksi, hingga melakukan pemeriksaan serta olah TKP sesuai kebutuhan masing-masing kasus.
Untuk kasus di Pauh, keluarga korban secara resmi menyatakan penolakan terhadap visum dan otopsi. Sementara dalam kasus di Ulak Karang Utara, jenazah setelah proses olah TKP dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk penanganan lebih lanjut. (*)















