Sumbardaily.com, Padang – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dalam sebuah pertemuan bersama tokoh lintas agama, pimpinan partai politik, perwakilan serikat buruh, serta organisasi pemuda lintas iman di Istana Negara, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keterbukaan ini menjadi forum bagi berbagai tokoh untuk menyampaikan aspirasi masyarakat langsung kepada Prabowo. Sejumlah isu strategis dibicarakan, mulai dari pajak, perilaku pejabat, korupsi, hingga tunjangan anggota DPR. Di antara banyak topik yang muncul, komitmen pemerintah terhadap RUU Perampasan Aset menjadi salah satu sorotan utama.
Aspirasi Tokoh Agama
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menilai forum tersebut memberi ruang yang penting bagi pemimpin ormas keagamaan untuk menyampaikan aspirasi umat. Ia menekankan, diskusi yang berlangsung cukup lama membuktikan adanya keterbukaan Presiden untuk mendengar langsung suara masyarakat.
“Aspirasi-aspirasi, harapan-harapan telah disampaikan kepada Presiden dalam pertemuan yang cukup panjang tadi. Presiden juga rupanya sudah mendengar dan memahami sebagian besar aspirasi yang disampaikan. Bahkan beliau menunjukkan bahwa sudah ada langkah-langkah yang telah dilakukan, tidak hanya oleh Presiden tetapi juga oleh lembaga negara lain seperti DPR,” ujar Yahya usai pertemuan.
Menurut Yahya, gagasan dan komitmen yang disampaikan Prabowo memunculkan optimisme baru di kalangan tokoh agama. Pemaparan visi yang dinilainya komprehensif menumbuhkan keyakinan bahwa pemerintah serius menata kebijakan, termasuk dalam memberantas praktik korupsi melalui instrumen hukum yang lebih kuat.
“Beliau menyampaikan gagasan-gagasan secara komprehensif, passion beliau terhadap bangsa dan negara, cita-cita beliau, dan komitmen beliau. Itu menggugah harapan hadirin. Kami berharap ke depan gestur pemenuhan aspirasi rakyat semakin ditunjukkan lebih kuat sehingga masyarakat lebih tenang,” lanjutnya.
Suasana Guyub dan Terbuka
Nada serupa disampaikan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Jacky Manuputty. Ia mengapresiasi undangan Prabowo dan menilai forum semacam ini menciptakan suasana egaliter yang perlu ditularkan ke berbagai daerah.
“Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang tidak formal, sangat guyub, dan penuh keterbukaan. Kami berharap pola seperti ini dapat ditularkan hingga ke daerah-daerah untuk merajut kembali keguyuban bangsa sebagai modal persatuan,” ujar Jacky.
Dalam pertemuan tersebut, Jacky menyebut Prabowo menanggapi langsung berbagai isu yang disampaikan peserta. Salah satu komitmen yang ditegaskan adalah dukungan penuh terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Presiden berjanji untuk undang-undang perampasan aset, beliau akan sungguh-sungguh mengerjakan dan memperjuangkan itu bersama Dewan. Saya kira itu komitmen yang jelas,” tegasnya.
RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan
RUU Perampasan Aset menjadi salah satu agenda legislasi yang dinilai krusial dalam upaya pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi. Regulasi ini memungkinkan negara menyita aset hasil tindak pidana tanpa harus menunggu vonis pidana pelaku, sehingga dinilai lebih efektif menutup ruang pencucian uang.
Komitmen Prabowo untuk memperjuangkan RUU ini bersama DPR dipandang sebagai langkah strategis memperkuat agenda reformasi hukum sekaligus merespons keresahan publik terhadap praktik korupsi yang masih marak.
Pertemuan yang direncanakan akan digelar secara rutin ini disambut positif oleh berbagai pihak. Para tokoh lintas agama menyatakan siap berkontribusi menjaga rasa aman di masyarakat, mendampingi umat menghadapi tantangan zaman, serta terus mendoakan agar upaya besar bangsa mendapatkan keberkahan.
Dengan keterlibatan langsung tokoh agama, ormas, serikat buruh, dan pemuda lintas iman, dialog yang difasilitasi Prabowo tidak hanya menjadi forum silaturahmi, tetapi juga wadah membangun konsensus kebangsaan. Penegasan komitmen terhadap RUU Perampasan Aset sekaligus meneguhkan pesan bahwa pemerintah ingin menghadirkan kepastian hukum yang lebih adil dan tegas demi kepentingan rakyat. (red)















