Sumbardaily.com - Aktivitas masyarakat di Kota Padang kini mendapat pengawasan kepolisian yang disiapkan tanpa jeda. Kapolresta Padang, Kombes Apri Wibowo membentuk Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Padang yang ditugaskan beroperasi selama 24 jam untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pembentukan tim tersebut menjadi langkah strategis Polresta Padang dalam memperkuat kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Bukan hanya melakukan pemantauan, personel juga disiapkan untuk merespons berbagai laporan maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian secara cepat.
Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Padang bekerja dengan sistem tiga regu. Setiap regu memiliki rayon patroli masing-masing sehingga wilayah hukum Polresta Padang dapat dipantau secara lebih terarah dan berkesinambungan.
Pola pembagian tersebut memungkinkan personel tidak hanya berpatroli secara umum, tetapi juga mendatangi sejumlah lokasi yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan.
Dengan pola patroli yang berlangsung sepanjang hari, polisi diharapkan dapat lebih cepat mengetahui sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Kombes Apri Wibowo menegaskan keberadaan Tim Patroli Presisi merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Patroli yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi salah satu cara untuk memastikan personel tetap hadir ketika masyarakat membutuhkan.
“Patroli ini kami laksanakan secara berkesinambungan selama 24 jam. Personel dibagi dalam tiga regu dengan rayon masing-masing, sehingga kehadiran polisi dapat dirasakan masyarakat dan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera diantisipasi,” katanya, Kamis (27/8/2026) siang.
Dengan sistem tersebut, Tim Patroli Presisi tidak hanya berfungsi sebagai unsur pemantauan keamanan. Personel juga diarahkan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ditemui selama pelaksanaan tugas.
Kehadiran petugas di lapangan diharapkan sekaligus menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas.
Selain itu, tim memiliki peran dalam merespons laporan dan kejadian yang memerlukan penanganan kepolisian.
Kecepatan merespons menjadi salah satu aspek yang ditekankan melalui pola patroli 24 jam tersebut, sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti.
Pembagian tiga regu berdasarkan rayon juga membuat pelaksanaan patroli dapat berlangsung secara berkesinambungan.
"Saat masyarakat menjalankan aktivitas pada waktu berbeda, termasuk ketika sebagian wilayah mulai sepi, personel tetap memiliki tugas pengawasan sesuai rayon yang telah ditentukan," imbuhnya. (*)















