Polresta Padang Sita 4 Eskavator dalam Operasi Tambang Ilegal di Kuranji

Polresta Padang Sita 4 Eskavator dalam Operasi Tambang Ilegal di Kuranji

Polresta Padang menggelar operasi penertiban tambang galian C ilegal di Kecamatan Kuranji. (Foto: Dok Polresta Padang)

Sumbardaily.com, Padang – Kepolisian Resort (Polresta) Padang menggelar operasi tegas terhadap aktivitas pertambangan galian C ilegal di wilayah Kecamatan Kuranji.

Operasi penertiban yang dilaksanakan pada Rabu, 4 Desember 2024 pukul 17.30 WIB di Kelurahan Gunung Sarik ini berhasil mengamankan empat unit eskavator milik PT Parambahan Jaya Abadi.

Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Padang dan Polsek Kuranji menemukan bahwa perusahaan yang dipimpin Elmita Yanti dan dikelola lapangan oleh Bogi diduga melakukan penambangan di luar titik koordinat Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan upaya penegakan hukum untuk menertibkan tambang ilegal yang berpotensi merusak sumber daya alam dan sistem lingkungan.

"Kami serius menangani persoalan pertambangan ilegal yang dapat menimbulkan kerusakan ekologis," ujarnya.

Sebelum penggeledahan, tim kepolisian telah melakukan serangkaian tahapan koordinatif. Proses tersebut meliputi pemeriksaan pendahuluan, pengambilan keterangan saksi, pengecekan titik koordinasi oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), serta koordinasi dengan para ahli pertambangan dan minerba.

Berdasarkan temuan di lapangan, pihak kepolisian menduga terjadinya pelanggaran sesuai Pasal 35 ayat (3) huruf c dan g, serta Pasal 104 atau 105 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pelanggaran tersebut berpotensi diancam pidana penjara maksimal lima tahun bagi pihak yang menampung, memanfaatkan, mengolah, atau menjual mineral tanpa izin resmi.

Ferry mengajak partisipasi aktif masyarakat Kota Padang. "Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami menegakkan hukum dan melindungi lingkungan," tambahnya.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pertambangan ilegal dan melindungi kelestarian lingkungan di wilayah Padang.

Tindakan tegas yang diambil Polresta Padang diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah praktik pertambangan yang merugikan masyarakat dan ekosistem setempat. (red)

Baca Juga

Polresta Padang mengamankan barang bukti dua paket besar ganja dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Pemuda di Padang Nekat jadi Perantara Narkoba, Polisi Sita Dua Paket Ganja
Petugas Polresta Padang membagikan masker kepada anak sekolah di tengah kondisi udara Kota Padang yang terdampak kabut asap.
Polisi Turun ke Sekolah Bagikan Masker, Ombudsman Minta Pemko Padang Segera Terapkan Belajar Daring
Terekam CCTV Saat Bawa Kabur Motor, Pelaku Curanmor di Padang usai Setahun Diburu
Terekam CCTV Saat Bawa Kabur Motor, Pelaku Curanmor di Padang usai Setahun Diburu
Patroli gabungan Polresta Padang mengantisipasi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Dugaan Tawuran Dilaporkan via 110, Polresta Padang Amankan Pemuda Bawa Dua Sajam
Personel Polresta Padang berdialog dengan komunitas pengemudi ojek online di Kecamatan Padang Timur dalam upaya memperkuat Kamtibmas di Kota Padang.
Pengemudi Ojol Dilibatkan Jaga Kamtibmas di Padang, Polisi Buka Jalur Laporan 110
Tim Klewang Polresta Padang mengamankan pria diduga preman kampung yang membawa parang di Gunung Pangilun.
Acungkan Parang ke Warga, Preman Kampung di Padang Menangis Saat Ditangkap