Sumbardaily.com - Patroli gabungan Polresta Padang pada Sabtu (5/9/2026) malam hingga Minggu (6/9/2026) dini hari berujung pada respons laporan dugaan tawuran yang masuk melalui layanan Call Center 110 hingga mengamankan seorang pemuda yang diduga membawa dua bilah senjata tajam (sajam).
Patroli tersebut merupakan rangkaian Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kompi Siaga, dan Tim Khusus Bravo Polresta Padang.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan sekitar pukul 23.00 WIB dan dipimpin Kasat Binmas Polresta Padang Kompol Muzhendri.
Perwira pengawas (Pawas), Kompol Muzhendri memberikan apresiasi kepada personel yang mengikuti kegiatan tersebut. Para anggota diminta menjalankan patroli secara maksimal, terutama di wilayah yang dinilai memiliki potensi gangguan kamtibmas.
"Untuk kegiatan malam tadi kami bagi beberapa lokasi untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Personel Polresta Padang dan Polsek yang terlibat dibagi di sejumlah titik rawan," kata Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polresta Padang tersebut.
Patroli diarahkan untuk mencegah sejumlah potensi gangguan, mulai dari tawuran remaja atau pelajar, balapan liar, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga peredaran narkoba.
Selain persoalan keamanan, petugas juga melakukan langkah antisipasi terhadap potensi bencana alam selama pelaksanaan patroli malam tersebut.
Situasi kemudian berkembang ketika petugas menerima informasi melalui layanan Call Center 110 mengenai dugaan aksi tawuran di kawasan Kampung Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas di lapangan.
"Polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga membawa dua bilah senjata tajam (sajam). Pemuda tersebut berikut barang bukti kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Tidak hanya mengantisipasi tawuran, kegiatan patroli juga berujung pada pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang ditemukan petugas.
Tim Khusus Bravo Polresta Padang mengamankan total 11 motor untuk menjalani pemeriksaan dan proses penindakan sesuai ketentuan.
Sejumlah kendaraan yang diamankan antara lain Honda Stylo, Honda Beat, Honda Sonic 150R, Yamaha Mio, dan Yamaha NMAX.
Selain kendaraan-kendaraan tersebut, terdapat beberapa motor lainnya yang turut diamankan karena diduga tidak memenuhi ketentuan atau ditemukan dalam kondisi yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kegiatan ini juga sebagai langkah preventif menghadapi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang muncul pada malam hingga dini hari," ucapnya.
Polresta Padang menempatkan patroli tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di wilayah hukumnya.
Sasaran kegiatan mencakup sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, terutama aktivitas yang kerap muncul pada waktu malam.
Setelah bergerak di sejumlah lokasi, seluruh rangkaian patroli berakhir sekitar pukul 04.30 WIB.
"Secara umum, kondisi keamanan di wilayah hukum Polresta Padang selama kegiatan berlangsung dilaporkan tetap aman dan terkendali," pungkas Muzhendri. (*)
















