Polres Dharmasraya Perketat Pengawasan Anggota terhadap Illegal Mining dan Senjata Api

Polres Dharmasraya Perketat Pengawasan Anggota terhadap Illegal Mining dan Senjata Api

Polres Dharmasraya memperketat pengawasan anggota Polri terkait illegal mining dan penggunaan senjata api, berdasarkan arahan tegas dari Kapolda Sumbar. (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Dharmasraya – Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya mengeluarkan arahan tegas terkait isu krusial pelarangan keterlibatan anggota Polri dalam kegiatan illegal mining dan pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api dinas.

Arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari telegram rahasia Kapolda Sumbar yang mengacu pada Asta Cita Presiden RI.

Kasi Propam Polres Dharmasraya, AKP Asrisal, dalam apel pagi yang digelar pada Jumat (29/11/2024) menegaskan bahwa setiap anggota Polri dilarang keras terlibat atau memberikan perlindungan terhadap kegiatan illegal mining.

Larangan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Konsekuensi bagi anggota yang melanggar akan ditindaklanjuti secara tegas. Propam akan segera memproses pelanggaran disiplin atau kode etik, sementara Satreskrim Polres Dharmasraya akan menindaklanjuti secara hukum.

Selain illegal mining, fokus lain adalah pengawasan penggunaan senjata api dinas. Mengacu pada Perpol Nomor 1 Tahun 2022 dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022, setiap anggota pemegang senjata api diwajibkan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Beberapa poin penting dalam pengawasan senjata api meliputi pemberian izin pinjam pakai senpi melalui mekanisme ketat, pemeriksaan berkala, termasuk kelengkapan administrasi SIMSA.

Selain itu, penarikan senjata api bagi anggota yang melanggar disiplin, kewajiban mengikuti pelatihan menembak setiap semester.

"Tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar aturan, apalagi terkait illegal mining dan penyalahgunaan senpi. Propam akan bertindak tegas," tegas Asrisal di hadapan seluruh jajaran pimpinan dan anggota, mulai dari para Kabag, Kasat, hingga Kasi.

Arahan ini bertujuan memperkuat integritas Polri di Dharmasraya dan mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

Melalui langkah-langkah konkret ini, Polres Dharmasraya menunjukkan keseriusan dalam menjaga profesionalitas dan martabat institusi kepolisian. (red)

Baca Juga

Kapolri Ganti Empat PJU Polda Sumbar, Siapa Saja yang Bergeser? Ini Daftarnya
Kapolri Ganti Empat PJU Polda Sumbar, Siapa Saja yang Bergeser? Ini Daftarnya
Personel Yanma Polda Sumbar Bripka Randi Raih Dua Juara di Ajang Paralayang Nasional
Personel Yanma Polda Sumbar Bripka Randi Raih Dua Juara di Ajang Paralayang Nasional
43 Kasus Narkotika Diungkap, Gubernur Minta Pengawasan Pintu Masuk Sumbar Diperketat
43 Kasus Narkotika Diungkap, Gubernur Minta Pengawasan Pintu Masuk Sumbar Diperketat
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Angkutan BBM Bio Solar di Koto Tangah Padang, 36 Jeriken Diamankan
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Angkutan BBM Bio Solar di Koto Tangah Padang, 36 Jeriken Diamankan
Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Perwira Polisi di Sumbar, Ombudsman: Tak Boleh Ada Toleransi
Dua Kasus Dugaan Pelanggaran Perwira Polisi di Sumbar, Ombudsman: Tak Boleh Ada Toleransi
Kasus Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar Diselidiki Propam, Begini Duduk Perkaranya
Kasus Cekcok Dirreskrimum Polda Sumbar Diselidiki Propam, Begini Duduk Perkaranya