PKL Jam Gadang Ditertibkan, Pedagang Direlokasi ke Pasa Ateh

Sumbardaily.com – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mulai melakukan penataan besar di kawasan wisata Jam Gadang dengan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di area fasilitas umum.

Dalam proses yang dilakukan secara bertahap pada Kamis (21/5/2026), para pedagang dipindahkan ke kawasan Pasa Ateh dengan pendampingan Satpol PP dan tim SK4.

Langkah penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemko Bukittinggi untuk menciptakan kawasan pusat kota yang lebih tertib, nyaman, dan tertata rapi.

Kawasan Jam Gadang yang dikenal sebagai ikon wisata utama Kota Bukittinggi ditargetkan terbebas dari aktivitas perdagangan yang dinilai melanggar aturan daerah.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan bahwa kebijakan penertiban PKL dilakukan berdasarkan peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat atau trantibum yang telah disepakati bersama DPRD.

Menurut Ramlan, aturan tersebut wajib dipatuhi seluruh masyarakat, termasuk para pedagang kaki lima. Pemerintah telah menetapkan sejumlah lokasi yang diperbolehkan maupun dilarang untuk aktivitas berdagang, termasuk kawasan Jam Gadang dan beberapa fasilitas umum lainnya.

“Kita punya perda yang dibuat dan disahkan oleh pemerintah bersama DPRD. Maka, perda itu harus ditegakkan. Di mana boleh berdagang, di mana yang tidak, pedagang tentu harus patuh. Tidak ada tebang pilih. Pemerintah itu kerjanya mengatur. Jadi, kalau mau patuh silahkan, tidak ada istilah preman di sini. Saya selaku Wali Kota Bukittinggi bertanggung jawab soal ini. Kita tertibkan semua,” tegas Ramlan.

Penertiban PKL di kawasan Jam Gadang tidak hanya dilakukan dengan pendekatan penegakan aturan. Pemerintah daerah juga menyiapkan solusi relokasi agar aktivitas perdagangan tetap berjalan. Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Pemko Bukittinggi telah menyediakan titik khusus bagi para PKL di dalam kawasan Pasa Ateh.

Ramlan menjelaskan, pemusatan aktivitas perdagangan di Pasa Ateh dilakukan agar pengunjung lebih mudah mencari berbagai kebutuhan di satu lokasi yang tertata. Di kawasan tersebut, pengunjung dapat berbelanja di kios permanen, lapak PKL, hingga toko-toko yang berada di sekitar pasar.

“Kita sudah atur semua. Pemerintah sudah siapkan tempat di dalam Pasa Ateh ini. Jadi semua terpusat di sana. Sehingga pengunjung bisa mencari barang yang akan dibeli di dalam Pasa Ateh, baik ke kios yang ada ataupun ke PKL ataupun di toko toko yang ada di sekeliling Pasa Ateh ini. Intinya semua berkeadilan. Kita atur semua, supaya tertata dengan baik dan tercipta kenyamanan,” jelasnya.

Proses relokasi pedagang disebut berlangsung lancar tanpa adanya penolakan dari para PKL. Satpol PP bersama tim SK4 turut membantu para pedagang memindahkan barang dagangan menuju lokasi baru di dalam Pasa Ateh.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap pedagang yang bersedia direlokasi, Pemko Bukittinggi juga memberikan kebijakan khusus berupa pembebasan biaya pada tahap awal bagi seluruh PKL yang masuk ke dalam Pasa Ateh.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dan bersedia pindah ke dalam Pasa Ateh. Kami apresiasi ini dan untuk tahap awal ini kita gratiskan semua PKL yang masuk ke dalam Pasa Ateh,” ungkap Ramlan.

Selain fokus pada penertiban PKL, Pemerintah Kota Bukittinggi juga mulai merencanakan pembenahan fisik di sekitar kawasan Pasa Ateh. Atap toko yang menjorok ke badan jalan nantinya akan diganti menggunakan membran. Pemerintah juga berencana menambah fasilitas berupa tangga serta kursi untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung.

Dalam proses penataan kawasan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut melakukan pembersihan rooftop bangunan toko yang dipenuhi rumput dan lumut. Pembersihan dilakukan agar kawasan pusat perdagangan terlihat lebih bersih dan tertata.

Pemko Bukittinggi memastikan penertiban, pembenahan, dan penataan kawasan kota akan dilakukan secara bertahap. Khusus untuk kawasan Jam Gadang dan Pasa Ateh, pemerintah menargetkan seluruh area sudah bersih dan rapi paling lambat pada 30 Mei 2026.

Penataan kawasan Jam Gadang dan relokasi PKL ke Pasa Ateh diharapkan dapat menciptakan wajah baru Kota Bukittinggi yang lebih nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang berkunjung. (*)

Baca Juga

Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban PKL yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai tempat berjualan di Ujung Tanah, Kecamatan Lubuk Begalung.
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Kuasai Jalan dan Trotoar, Ini Temuannya
Lahan Belakang Universitas Fort de Kock Dipasangi Plang, Pemko Bukittinggi Tegaskan Status Aset
Lahan Belakang Universitas Fort de Kock Dipasangi Plang, Pemko Bukittinggi Tegaskan Status Aset
Bukittinggi Siapkan Kawasan Ramah Pejalan Kaki, Jalan Menuju Jam Gadang Akan Ditata
Bukittinggi Siapkan Kawasan Ramah Pejalan Kaki, Jalan Menuju Jam Gadang Akan Ditata
Warga Bukittinggi Terima Bantuan Kebutuhan Dasar hingga Alat Bantu Disabilitas dari Kemensos
Warga Bukittinggi Terima Bantuan Kebutuhan Dasar hingga Alat Bantu Disabilitas dari Kemensos
Petugas Satpol PP dan tim gabungan membongkar bangunan tambahan milik pedagang kaki lima di kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang.
Kawasan Wisata Pantai Padang Dibersihkan dari Bangunan tak Sesuai Aturan
Dari Rendang hingga Galamai, Festival Kuliner Jam Gadang Perkuat Identitas Budaya Sumbar
Dari Rendang hingga Galamai, Festival Kuliner Jam Gadang Perkuat Identitas Budaya Sumbar