Satreskrim Polresta Padang terus mendalami kasus kematian seorang perempuan tanpa identitas yang ditemukan di pinggir Jalan By Pass, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Jenazah perempuan tersebut ditemukan tergeletak di KM 23, Minggu (4/12/2022).
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, autopsi jenazah telah dilakukan untuk menggali dan mencari tahu penyebab kematian perempuan itu.
“Penyebabnya masih belum bisa kami simpulkan. Masih menunggu hasil autopsi,” ujar Dedy, Senin (12/12/2022).
Namun Dedy menduga, penyebab kematian bisa mengarah kepada tabrak lari atau pembunuhan. Pasalnya, dari hasil visum luar terdapat bekas luka diduga diseret.
Baca Juga:
Razia Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 2 Pemandu Karaoke
“Di lokasi sepi, tidak ada CCTV. Kami sudah cek, CCTV yang mengarah ke jalan tidak ada. Jadi kami cukup kesulitan,” kata Dedy.
Sampai saat ini, lanjut Dedy, identitas dan keluarga jenazah perempuan tersebut masih belum diketahui. Selain itu, belum ada laporan ada warga yang merasa kehilangan anggota keluarga.
Jenazah perempuan tersebut diperkirakan berusia kurang lebih 15 tahun. Saat ditemukan tergeletak di pinggir jalan, jenazah memakai baju kaos bertuliskan ”I Love”.
Baca Juga:
Ivana Knoll Bantah Lepas Pakaian Jika Kroasia Juara Piala Dunia 2022
Ciri-cirinya berambut panjang sebahu dan ikal. Bentuk muka oval, hidung pesek, kulit sawo matang, tinggi badan 155 centimeter.
Selain itu, terdapat bekas luka cacar pada kaki kiri dan kanan serta pada lutut kanan terdapat bekas keloid.
“Kami sudah sebar informasi ciri-ciri jenazah. Bahkan kami sudah koordinasi dengan Disdukcapil. Dari pemeriksaan sidik jari, data jenazah tidak diketahui,” ungkap Dedy.
Menurut Dedy, kemungkinan perempuan tersebut masih belum memiliki tanda identitas seperti KTP. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas sosial untuk proses pemakaman apabila keluarga tidak kunjung diketahui.
Dedy berharap dalam waktu dekat keluarga jenazah dapat diketahui. “Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan saudara dapat melapor ke polsek terdekat,” sebut Dedy. (ik)